PETUNJUK TEKNIS BELANJA WAJIB PERLINDUNGAN SOSIAL DALAM RANGKA MENDUKUNG PENANGANAN DAMPAK INFLASI YANG PENDANAANNYA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KLATEN TAHUN ANGGAAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Belanja Wajib Perlindungan Sosial Dalam Rangka Mendukung Penanganan Dampak Inflasi yang Pendanaannya Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi di Kabupaten Klaten, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Angggaran 2022, maka untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Belanja Wajib Perlindungan Sosial Dalam Rangka Mendukung Penanganan Dampak Inflasi Yang Pendanaannya Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-37-08 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran; Penerima Bantuan Sosial; Penyaluran; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Besaran dan Jangka Waktu Bantuan Sosial; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kemiskinan Lokal di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan
multisektor dengan beragam karakteristik yang harus
segera diatasi, karena menyangkut harkat, martabat, dan
hak asasi manusia serta dapat menghambat upaya
terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana tujuan
Negara Republik Indonesia yang tertera pada Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat
be{alan optimal, efektif, elisien, srta terprogram secaia
terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan indikator
kemiskinan yang memenuhi kelayakan yang dapat
diusulkan ke dalam Basis Data Terpadu Fakir Miskin dan
Orang Tidak Mampu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Indikator Kemiskinan Lokal
di Kabupaten Konawe Selatan;
l. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-UndangNomor 4 Tahun 2O03
tentangPembentukanKabupatenKonawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Nomor 4267); 3. Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2OO4 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9 tentang
Kesejahteraan Sosial (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2OO9 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 161, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5O8O);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentalg Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 20ll tentang
Penanganan Fakir Miskin (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaharr Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebaeaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O20 Nomor
245, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2Ol2 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2Ol3 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui
Pendekatan Wilayah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5449);
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2Dll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 199);
13. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
341);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahurr 2OlO
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten / Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O10 Nomor 337);
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor O8 Tahun 2O12 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber
Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 567);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2Ol5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Sosial Nomor l0 Tahun 2O16 tentang
Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 7O5);
18. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2Ol7 tentang
Pedomaa Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu
Penanganan Fakir Miskin darr Orang Tidak Mampu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 184);
19. Keputusan Menteri Sosial Nomor L46/Huk/2O13 tentang
Penetapan dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak
Mampu;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III INDIKATOR LOKAL KEMISKINAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kudus Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 35, pasal 36 dan pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai acuan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana untuk menghadapi peningkatan potensi dan kompleksitas bencana di rnasa depan dengan lebih baik; bahwa Rcncana Pcnanggulangan Bencana dilakukan berdasarkan potensi bencana di masing-masing daerah sehingga memerlukan suatu rencana yang bersifat terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimnnn dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka pcrlu menerapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Penaggulangan Bencana Kabupaten Kudus Tahun 2022-2026;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang karakteristik dan isu strategis kebencanaan daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program, rencana aksi daerah dan pengurangan risiko bencana, pemanduan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
99 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 54 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DANA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KABUPATEN SRAGEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, LD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2021-2026 sebagaimana yang tertuang dalam BAB
VI point 6.1 angka 4 huruf f tentang Strategi Misi 4
Pengembangan Perumahan diantaranya melalui
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni bagi
masyarakat berpenghasilan rendah, perlu
mengalokasikan anggaran pada Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2022 untuk dana bantuan rumah tidak layak
huni;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
dan kelancaran penyelenggaraan pemberian dana
bantuan rumah tidak layak huni, maka perlu
petunjuk teknis yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak
Layah Huni Kabupaten Sragen;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerinyah Nomor 12 tahun 2021;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Bentuk dan Besaran Bantuan RTLH; Persyaratan Penerima Bantuan RTLH; Pengusulan dan Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH; Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan RTLH; Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jaring Pengaman Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat yang
mengalami permasalahan kesejahteraan sosial dan untuk
mengurangi risiko sosial yang ditimbulkan serta tidak dapat
direncanakan sebelumnya, Pemerintah Daerah perlu
memberikan bantuan sosial yang tidak terencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jaring Pengaman Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 36 Tahun 2017;
PENGELOLAAN – ZAKAT – APARATUR – SIPIL – NEGARA -, TENAGA – KERJA – SUKARELA – DAN – KARYAWAN – PERUSAHAAN – DI – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kerja Sukarela dan Karyawan Perusahaan di Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
Bahwa menunaikan zakat adalah kewajiban setiap orang Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam dan pemerintah berkewajiban memfasilitasi pelaksanaannya; bahwa sebagai bagian dari sumber dana potensial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara teratur dan optimal; bahwa upaya pembinaan dan peningkatan penerimaan serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat dan Infaq di Kabupaten Mandailing Natal perlu diatur dengan Peraturan Bupati,
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019, Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN, KADAR ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH, PENGHITUNGAN ZAKAT, INFAQ, ORGANISASI PENGELOLAAN ZAKAT, MEKANISME PENGUMPULAN, PEMBIAYAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 53 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 27 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka guna
pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung jawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas dalam
penataausahaan dan mekanisme pencairan dana hibah
dan bantuan sosial, perlu dilakukan perubahan terhadap
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung jawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 27
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.
1. Ketentuan Pasal 20, diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (5a) dan ayat (5b) dan setelah ayat (7) ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (8);
2. Ketentuan Pasal 38, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b) dan setelah ayat (3) ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4)
sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 53 Tahun 2022
bahan bakar minyak di kabupaten bintan tahun 2022 - petunjuk pelaksanaan bantuan langsung tunai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Bintan Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk mengantisipasi dampak inflasi kenaikan
bahan bakar minyak, diperlukan kebijakan
penganggaran belanja wajib perlindungan sosial pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022.
Sebagai upaya perlindungan terhadap
masyarakat yang terdampak akibat kenaikan hara
bahan bakar minyak, Pemerintah Kabupaten Bintan
memberikan Bantuan Langsung Tunai, yang bertujuan
untuk menekan dampak inflasi dengan meningkatkan
daya beli masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bintan tentang Petunjuk Pelaksanaan
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak di
Kabupaten Bintan Tahun 2022.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; Permensos No.1 Tahun 2022; Permenkeu No.134/PMK.07/2022; Keputusan Mensos No.52/HUK/2022; Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial No.158/HK.01/8/2022; Perda Kab.Bintan No.5 Tahun 2021; Perbup Bintan No.55 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Bintan Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risikio Bencana Kabupaten Kudus Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan mekanisme tcrpadu mengenai gambaran menyeluruh terhadap resiko bencana di Kabupaten Kudus dan membangun kapasitas serta budaya aman dari bencana, dilakukan analisis tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah; bahwa kajian mengenai rcsiko bencana di Kabupaten Kudus dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan perlindungan masyarakat terhadap bencana, serta meningkatkan kepedulian sektor swasta dalam upaya upaya Pengurangan Resiko Bencana (PRB); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, perencanaan penanggulangan bencana disusun bcrdasarkan basil analisis rcsiko bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Resiko Bencana Daerah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Kcpala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kondisi kebencanaan, pengkajian risiko bencana, hambatan, solusi, dan rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
121 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 53 Tahun 2022
penyelenggaraan - satuan - pendidikan - aman - bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk memebrikan perlindungan dan keselamatan satuan pendidikan di kab. Bogor banyak di wilayah yang rentan bencana maka perlu membentuk Perbup tentang Penyelengaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 2008; Pp No. 74 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; Permendagri No. 46 tahun 2008; Perkep Badan Nasional Penanggulangan bencana No. 4 Tahun 2012; Perkep Badan Nasional Penanggulangan bencana Nomor 14 Tahun 2014; Perkep Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 03 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 33 Tahun 2019; Perdas No. 2 tahun 2010;sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Bogor No. 2 tahun 2015; Perda Kab. Bogor No. 12 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengab Perda Kab. Bogor No. 2 tahun 2020; Perda kab. Bogor No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas, Tanggung Jawab Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelengaraan SPAB, Tahap Pelaksanaan satuan Pendidikan Aman Bencana Pra Bencana, Tahap Satuan Pendidikan Aman Bencana Pada Situasi Darurat Bencana, Tahap satuan Pendidikan Aman Bencana Pasca Bencana, Target Dan Indikator Satuan Pendidikan Aman Bencana, Peran Masyarakat, Organisasi Non Pemerintah Dunia Usaha Dan Media Massa, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
18 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat