bahan bakar minyak di kabupaten bintan tahun 2022 - petunjuk pelaksanaan bantuan langsung tunai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Bintan Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Untuk mengantisipasi dampak inflasi kenaikan
bahan bakar minyak, diperlukan kebijakan
penganggaran belanja wajib perlindungan sosial pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022.
Sebagai upaya perlindungan terhadap
masyarakat yang terdampak akibat kenaikan hara
bahan bakar minyak, Pemerintah Kabupaten Bintan
memberikan Bantuan Langsung Tunai, yang bertujuan
untuk menekan dampak inflasi dengan meningkatkan
daya beli masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bintan tentang Petunjuk Pelaksanaan
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak di
Kabupaten Bintan Tahun 2022.
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; Permensos No.1 Tahun 2022; Permenkeu No.134/PMK.07/2022; Keputusan Mensos No.52/HUK/2022; Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial No.158/HK.01/8/2022; Perda Kab.Bintan No.5 Tahun 2021; Perbup Bintan No.55 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Bintan Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
- 12 hlm
|