Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 54 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Belanja Wajib Perlindungan Sosial Dalam Rangka Mendukung Penanganan Dampak Inflasi yang Pendanaannya Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran; Penerima Bantuan Sosial; Penyaluran; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Besaran dan Jangka Waktu Bantuan Sosial; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 54 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Belanja Wajib Perlindungan Sosial Dalam Rangka Mendukung Penanganan Dampak Inflasi yang Pendanaannya Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
03 November 2022
Tanggal Pengundangan
03 November 2022
Tanggal Berlaku
03 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.54
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan