Peraturan Bupati ini mengatur tentang karakteristik dan isu strategis kebencanaan daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program, rencana aksi daerah dan pengurangan risiko bencana, pemanduan, pengendalian dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat