Peraturan Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas, Tanggung Jawab Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelengaraan SPAB, Tahap Pelaksanaan satuan Pendidikan Aman Bencana Pra Bencana, Tahap Satuan Pendidikan Aman Bencana Pada Situasi Darurat Bencana, Tahap satuan Pendidikan Aman Bencana Pasca Bencana, Target Dan Indikator Satuan Pendidikan Aman Bencana, Peran Masyarakat, Organisasi Non Pemerintah Dunia Usaha Dan Media Massa, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat