Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN, KADAR ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH, PENGHITUNGAN ZAKAT, INFAQ, ORGANISASI PENGELOLAAN ZAKAT, MEKANISME PENGUMPULAN, PEMBIAYAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN, dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat