Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 53 Tahun 2022

Pengelolaan Zakat Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kerja Sukarela dan Karyawan Perusahaan di Kabupaten Mandailing Natal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN, KADAR ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH, PENGHITUNGAN ZAKAT, INFAQ, ORGANISASI PENGELOLAAN ZAKAT, MEKANISME PENGUMPULAN, PEMBIAYAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN, dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kerja Sukarela dan Karyawan Perusahaan di Kabupaten Mandailing Natal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mandailing Natal
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
29 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022
Tanggal Berlaku
29 Juli 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 53
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan