PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), diperlukan adanya pelaksanaan dan pengelolaan Sistem Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Sistem Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerapan Masterplan Smart City melalui Banyuwangi Smart Kampung (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 60) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 26); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Daerah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 13); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 20).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN AZAS PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI, PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
17 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 5, BN.2023 (748)/16 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penetapan kelas jabatan berdasarkan validasi hasil evaluasi jabatan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah serta adanya perubahan nomenklatur sebagaimana ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan penyesuaian kelas jabatan untuk jabatan fungsional oleh instansi pembina, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. bahwa penetapan kelas jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat dengan Nomor B/986/M.SM.04.00/2021 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada tanggal 9 September 2021 dan surat Nomor B/154/M.SM.02.00/2023 perihal Persetujuan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada tanggal 2 Februari 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Daftar Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Penyesuaian terhadap nomenklatur jabatan, kelas jabatan untuk jabatan fungsional hasil penyetaraan dan Pembayaran tunjangan kinerja untuk Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrasi, dan Pejabat Fungsional
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. Asas, tujuan dan bentuk penyelengaraan;
b. Fungsi karakteristik, arah, dan strategi pelayanan kepemudaan;
c. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
d. Peran, tanggung jawab dan hak pemuda;
e. Pelayanan kepemudaan;
f. Penyadaran;
g. Pemberdayaan;
h. Pengembangan;
i. Koordinasi dan kemitraan kepemudaan;
j. Prasarana dan sarana kepemudaan;
k. Organisasi kepemudaan;
l. Peran serta masyarakat;
m. Penghargaan; dan
n. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
18 Halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 5, BN 2023 (114): 6 halaman, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 133) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keusnyan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 16)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tala kelola Pemerintahan Daerah yang baik perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah sccara efektif dan efisien berdasarkan prinsip transparansi, akuntauililas, dan partisipatuf.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 15 (Lima belas) bab dan 207 (dua ratus tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Relanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerati Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 133) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keusnyan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan
Lembaga yang mewakili rakyat Daerah sebagai wahana
untuk melaksanakan demokrasi Pancasila demi terciptanya
kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan
tugas dan menyelenggarakan fungsi serta untuk
mendorong peningkatan kinerja harus didukung
dengan pembiayaan yang memadai antara lain berupa
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah
dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk
memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pemberian
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2021, namun sejalan dengan perkembangan keadaan
dan kemampuan keuangan Daerah, besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan
yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan perumahan Tunjangan
Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, Penganggaran dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2021 dicabut.
6 hlm
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2023
Perka BPKP No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1274/K/JF/2010 tentang Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-211/K/JF/2010 tentang Standar Kompetensi Auditor
kompetensi - Uji Kompetensi - Jabatan Fungsional Auditor
2023
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 5, BN 2023 (727): 29 hlm., jdih.bpkp.go.id
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor
ABSTRAK:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: PER-211/K/JF/2010 tentang Standar Kompetensi Auditor dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: PER–1274/K/JF/2010 tentang Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1274/K/JF/2010 tentang Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Standar Kompetensi, pengembangan kompetensi, dan uji kompetensi Jabatan Fungsional Auditor pada saat ini.
Dasar Hukum Peraturan BPKP ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 192 Tahun 2014; Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019; Permen PANRB Nomor 22 Tahun 2021; Permen PANRB Nomor 48 Tahun 2022; Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023; dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.
Peraturan BPKP ini mengatur tentang Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tahapan Pengembangan Kompetensi terdiri atas: a. identifikasi kebutuhan kompetensi; b. pengembangan dan pemutakhiran metodologi; c. pembelajaran; dan d. evaluasi. Pengembangan Kompetensi didukung oleh sistem informasi. Uji Kompetensi dilaksanakan dengan memperhatikan ketersediaan kebutuhan jabatan. Uji Kompetensi dilaksanakan sebagai syarat untuk: a. perpindahan dari jabatan lain; b. pengangkatan promosi; c. pengangkatan Auditor kategori keterampilan menjadi kategori keahlian; dan d. kenaikan jenjang jabatan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku: a. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-211/K/JF/2010 tentang Standar Kompetensi Auditor; dan b. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER–1274/K/JF/2010 tentang Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1274/K/JF/2010 tentang Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1312), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 43 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2023
ENERGI - BARU - TERBARUKAN - PROGRAM - PENINGKATAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 05, BD 2023/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Program Energi Baru dan Energi Terbarukan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi potensi energi baru dan energi terbarukan yang cukup besar di Daerah, perlu dikelola dengan baik untuk transisi energi agar mendatangkan ketahanan energi, kemanfaatan ekonomi, sosial budaya, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan ketersediaan energi baru dan energi terbarukan serta memperoleh pencapaian target program rencana umum energi daerah yang diprioritaskan untuk meningkatkan peran energi baru terbarukan dalam bauran energi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peningkatan Program Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2021; Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen ESDM No. 4 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Program AMET; Pembinaan dan Pengawasan; Insentif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan ide, gagasan inovasi dan hasilkreativitas daerah, perlu dukungan masyarakat dan Pemerintah Daerahdalam memperkuat sistem inovasi daerah termasuk daya dukung,kapasitas dan daya saing daerah; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017tentang Inovasi Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenangmenetapkan Produk Hukurn berupa Peraturan Bupati yang dapatmemberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan inovasi.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf adan b, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor: 6 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021
Penyelenggara Inovasi Daerah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui :
a. Peningkatan pelayanan publik;
b. Pemberdayaan dan peran serta masyarkat; dan
c. Peningkatan daya saing daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pemerataan infrastruktur pasif telekomunikasi
merupakan bagian integral dari program transformasi
digital nasional sebagai wujud pemenuhan hak dasar
masyarakat dalam berkomunikasi, memperoleh informasi
serta menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia; bahwa pembangunan infrastruktur pasif telekomunikasi
dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan
telekomunikasi dalam rangka memenuhi unsur
kemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang
efektif, efisien dan estetis; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Infrastruktur
Pasif Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Infrastruktur Pasif, Pendirian atau Pembangunan Infrastruktur Pasif, Pemanfaatan BMD, Kewajiban, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat