PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - NATIO - KABUPATEN - SAMOSIR
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAH DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023 NOMOR 12 SERI D NOMOR 32
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendirikan Perusahaan Umum Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan cakupan pelavanan, kualitas air bersih, potensi PAD. dampak positif sosial ekonomi pengelolaan air bersih, pengusahaannya perlu dikelola oleh perusahaan umum daerah air minum;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat(6), Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapakali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN, MAKSUD, TUJUAN ( Nama dan tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan), KEGIATAN USAHA DAN JANGKA WAKTU PENDIRIAN, MODAL, KEBIJAKAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH, ORGAN DAN PEGAWAI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM (oRGAN perusahaan Umum Daerah, KPM, Dewan Pengawas, Tugas dan Wewenang, Direksi, Tugas dan Wewenang, Penghasilan, Pegawai Perusahaan Umum Daerah), SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT DAN KOMITE LAINNYA (Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya), PWMBINAAN DAN PENGAWASA(Pembinaan, Pengawasan) PERENCANAAN, OPERASIONAL DAN PELAPORAN (Perencanaan, rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah, Operasional Perusahaan Umum Daerah, Standar Operasional Prosedur, Tata Kelola Perusahaan yang baik, pengadaan barang dan jasa, kerjasama, Pinjaman, pelaporaan, Pelaporan Dewan Pengawas, Pelaporan Direksi, Laporan Tahunan), PENETAPAN TARIF, PENGUNAAN LABA, PEMBUBARAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
32 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 1; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/PERDA_01_2023.pdf
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Sumenep merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga ikut bertanggung jawab untuk menciptakan ketentraman umum bagi segenap bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa masyarakat di Kabupaten Sumenep terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan dan perbedaan strata sosial ekonomi sehingga berbagai perbedaan tersebut harus dapat dikelola dengan baik melalui implementasi prinsip toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum;
c. bahwa dalam rangka mencapai ketentraman dan ketertiban umum dengan menerapkan prinsip toleransi dalam kehidupan bermasyarakat perlu dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah sesuai kewenangan yang ada berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Pera tu ran Daerah ten tang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1/PNPS/1965;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 11 Tahun 2005;
UU No 40 Tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2017;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2018.Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan berrnasyarakat Kabupaten Sumenep yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan kondisi sosial ekonomi dengan mengimplementasikan prinsip toleransi.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mengatur toleransi kehidupan bermasyarakat yang meliputi:
a. peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan toleransi; dan
b. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten Malang.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah
Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186); 9. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 206);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
Mengatur mengenai penyelenggaraan cadanagn pangan Pemerintah Kabupaten Malang mencakup : ruang lingkup, wewenang, saasaran, cadangan pangan Pemerintah Daerah, cadanan pangan pemerintah Desa, Integrasi cadangan pangan daerah, pelaporan, peran serta masyarakat, lumbung pangan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Jumlah 21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 1; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bela nja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bela nja
Daerah Tahun Anggaran 2022; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan
memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b . laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan. dan dilampiri
dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha
milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN
DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
dan Prekursor Narkotika;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
dan Prekursor Narkotika; Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini adalah:
a. pelaksanaan Fasilitasi;
b. pencegahan;
c. antisipasi dini;
d. penanganan dan rehabilitasi;
e. partisipasi masyarakat;
f. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. pendanaan; dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Jumlah 19 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan perikanan perlu dimanfaatkan berdasarkan keadilan dan pemerataan dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja, peningkatan taraf hidup bagi nelayan dan pihak terkait dalam rangka terwujudnya kelestarian sumber daya ikan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan.
Pasal 18 ayat (60 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 62 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 27 Tahun 2021; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Perikanan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Asas, Ruang Lingkup, Perencanaan, Alokasi Sumber Daya Perikanan, Penangkapan Ikan, Pembudidayaan Ikan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Pelestarian Sumberdaya Ikan, Perizinan Usaha Perikanan, Kerjasama dan Kemitrataan, Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2021.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2023
PERDA ini mengatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapkan besaran tarif; struktur dan besaran tarif; pemungutan retribusi; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Bab III tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Pasal 3 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Nomor 29)
26 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERLINDUNGAN TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuhan dan satwa liar berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan bagi masyarakat Bali, yang perlu dilindungi dalam upaya
menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai Visi Pembangunan Daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru;
b. bahwa dalam upaya mencegah kepunahan tumbuhan dan satwa liar diperlukan perlindungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam perlindungan tumbuhan dan satwa liar bagi semua pihak diperlukan pengaturan mengenai
perlindungan tumbuhan dan satwa liar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tumbuhan dan
Satwa Liar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999
eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Perlindungan,Partisipasi Masyarakat,Ketentuan Penyidikan,Ketentuan Pidana,Pendanaan,
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
-
-
16 Halaman dan Penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk karena produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019 dan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Perda ini mengatur tentang tahapan pembentukan produk hukum daerah, dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan pelaksana dari Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan PerBup.
70 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat