Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 476 dan
Pasal 477 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, disebutkan bahwa setiap 5 (lima) tahun sekali
dilaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik
Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf b sudah tidak sesuai dengan perkembangan
sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Inventarisasi BMD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Dalam Pelaksanaan Inventarisasi BMD, dibentuk Panitia Inventarisasi BMD yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi BMD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Batik Motif Khas Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kebanggaan bersama terhadap produk lokal khususnya batik yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia dan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, memberikan ciri khas daerah, memotivasi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat daerah, perlu dibuat peraturan mengenai pemanfaatan batik khas daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Batik Motif Khas Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020
Ketentuan Umum: Pemanfaatan Batik Motif Khas Daerah; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Permenhub No. 79 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 29, Pasal 60, Pasal 66, Pasal 100, Pasal 104, Pasal 108, dan Pasal 120 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang | Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 10 (sepuluh) bab 407 (empat ratus tujuh) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Perencanaan Kebutuhan BMD; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; BMD Berupa Rumah Negara; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Telegram Pangdam V/Brw Nomor ST/1382/2017 tanggal 28 Juli 2017 dan Surat Telegram
Danrem 083/Bdj Nomor ST/741/2017 tanggal 10 Agustus 2017 terkait adanya larangan bagi Tentara Nasional Indonesia untuk menerima hasil pengadaan barang dan jasa dari instansi mana saja/instansi lain;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) diubah;
2. Lampiran pada angka 1 dan angka 2 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.
b.
c.
d.
bahwa pengamanan barang milik daerah khusnya pengamanan
fisik dan administrasi atas persediaan perlu dilaksanakan sesuai
dengan akuntansi persediaan sebagaimana ditetapkan dalam
Lampiran II.06 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah Milik Negara/Daerah, Pengelola Barang,
Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib
melakukan pengamanan barang milik negara/daerah baik
pengamanan fisik, adminsitrasi maupun hukum;
bahwa dalam rangka keseragaman penatausahaan persediaan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dipandang perlu
menetapkan pedoman pengelolaan barang persediaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, hururf b, dan huruf c diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.RUANG LINGKUP; 4.PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; 5. ; 6.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN; 7.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA SKPD; 8.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA UNIT KERJA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT); 9.PELAPORAN; 10. PENGHAPUSAN BARANG PERSEDIAAN; 11. PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN PERSEDIAAN; 10. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
-
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, perlu ada ketentuan teknis yang mengatur mengenai pengelolaan barang milik daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No 70 Tahun 2012; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2009; Perbup No. 07 Tahun 2009; Perbup No. 22 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, serta ditur mengenai Pejabat Pengelola BMD, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan, Penyimpanan, Penyaluran, Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Tuntutan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN KAPITALISASI DAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyempurnakan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 59/KMK.6/2013 tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat; bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kebijakan Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Kayong Utara sudah tidak sesuai, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kebijakan Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No.1; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 13 Tahun 2015; Perbup Kayong Utara No. 29 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN KAPITALISASI DAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
dilakukan penilaian barang milik daerah dalam rangka
penyusunan neraca pemerintah daerah, pemanfaatan, dan
pemindahtanganan barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penilaian Barang Milik Daerah;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014
Materi Pokok: Mengatur mengenai Pedoman Penilaian Barang Milik Daerah untuk memberikan pedoman Penilaian BMD yang berada dalam
penguasaan pengelolaan BMD dan Pengguna Barang; dan
memberikan kepastian hukum Penilaian BMD. meliputi ketentuan umum; maksdu dan tujuan; ruang lingkup; penilaian BMD dan Objek Penilaian BMD; tata cara penilaian; pelaporan hasil penilaian; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat