Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang, diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) diubah; 2. Lampiran pada angka 1 dan angka 2 dihapus;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat