Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Tamu pada Lingkup Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Untuk ketertiban, kenyamanan dan kelancaran Pimpinan Daerah melakukan tugas maka perlu diatur pada Penerimaan Tamu Pimpinan Daerah dalam Standar Pelayanan Prosedur di perlukan adanya Operasional Prosedur layanan Penerimaan Tamu, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Tamu Pada Lingkup Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Kuala, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur Penerimaan Tamu Pada Lingkup Pimpinan
Daerah Kabupaten Barito Kuala;
3. Ruang Lingkup;
4. Pelaksanaan SOP OPD;
5. Pengawasan Pelaksanaan;
6. Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP;
7. Tata Kerja;
8. Sarana dan Prasarana; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 94 Tahun 2020
TATA LAKSANA PENERBITAN REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN SERTA PENDAFTARAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan Serta Pendaftaran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik maka
pemenuhan komitmen Izin Lingkungan harus selaras dengan prinsip pelestarian fungsi lingkungan;
b. bahwa Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Pendaftaran Surat Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Laksana Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan Serta Pendaftaran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 32 Tahun Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90); Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan /atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.25/MENLHK/SETJEN /KUM.1/ 7 / 2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor: P.38/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2019 tentang Jenis RencanaUsaha Dan/ Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 03 Tahun 2013 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 16); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10).
TATA LAKSANA PENERBITAN REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN SERTAPENDAFTARAN SURAT PERNYATSAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP, yang terdiri atas 24 Pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Wajib UKL-UPL dan SPPL, Bab IV Izin Lingkungan, Bab V Persyaratan dan Prosedur Permohonan Rekomendasi UKL-UPL, Bab VI Pengajuan Verifikasi dan Pendaftaran SPPL, Bab VII Perubahan UKL-UPL dan SPPL, Bab VIII Biaya, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Aset
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip di daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kearsipan Daerah, perlu pedoman dalam Pengelolaan Arsip Aset;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan .sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Arsip Aset.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.12/2001;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Pengelolaan arsip Pemerintah Daerah ini untuk menjadi petunjuk dan acuan bagi Perangkat Daerah dalam mengelola, melindungi, mengamankan, menyelamatkan arsip Pemerintah Daerah dari kemungkinan kerusakan, kehilangan, dan kemusnahan arsip;
Tujuan Pengelolaan arsip Pemerintah Daerah ini untuk mewujudkan sistem pegelolaan kearsipan daerah secara terpadu, menggunakan teknologi memadai, dan dapat dipertanggungjawabkan;
3. Sasaran;
4. Pengelolaan Arsip Aset;
5. Organisasi Pengelolaan;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan
Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten
Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan
Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 diubah.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 94 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karawang No. 53 Tahun 2018 tentang Peningkatan Efektivitas Manajemen Risiko Sektor Pemerintahan Berbasis ISO 31000 Di Lingkungan Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara di lingkungan Pemkab Karawang Dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di lingkungan Pemkab Karawang, perlu disusun pedoman sebagai arah dalam pengelolaan risiko di daerah yang ditetapkan dengan Perbup maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemda Kab. Karawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; Perkep Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No.: Per-1326/KILB/2009; Perkep Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No.: Per-688/K/D4/2012; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021; Perbup Karawang No. 53 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Risiko, Anggaran, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Kepada Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK KEPADA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 Alokasi Bagi Hasil Pajak kepada Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
adalah sebesar Rp. 702.550.000,- Tujuh Ratus Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), dengan rincian alokasi untuk masing-masing Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 94 Tahun 2021
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknsi - daerah - pengujian - kendaraan - bermotor - pada - dinas - perhubungan - komunikasi - dan - informatika
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pemben tukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujuan Kendaraan Bermotor pada dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terajhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 62 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 94 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2022/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelenjutan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/ Permentan / OT.010 / 8 / 2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomeklatur Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Tata Kerja dan Laporan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 94 Tahun 2018
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - rumah - sakit - umum - daerah - leuwiang - kelas - b
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD 2018/95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas B
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kab. ogor telah membentuk Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C berdasarkan Perbup Bogor No. 77 Tahun 2017 berdasarkan keputusan Kepala Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Jabar No. 445.1/Kep.98/02.1.03.0/DPMTSP/2018 untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka perlu membetuk Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas B.
Dasar Hukum Peraturan Bupati INi Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Kes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 10 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 48 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Hubungan Kerja, Pengelolaan Keuangan, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
23 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat