kebijakan akuntansi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD 2020/ No. 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan
Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten
Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan
Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 diubah.
- 49 hlm
|