Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Depok No. 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil /Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 38 Tahun 2013 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil /Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Ngeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, maka untuk mengupayakan terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten dapat membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten diketuai oleh Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk lebih mengoptimalkan peningkatan Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Pangan, maka Peraturan Bupati Nomor 640 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin perlu ditinjau kembali dan ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 83 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2014; Perda No. 18 Tahun 2016; Perbup No. 180 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Diatur tentang pembentukan dan tugas, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usha Kecil dan Menenggah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah perlu perumusan Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; bahwa Peraturan Daerah Provinsi kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas seriap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peratura nGubenur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peenutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lingkungan dan Rukun Tetangga di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan dan peranan Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan dan Rukun Tetangga di Kelurahan sangat penting dalam rangka mendorong peran serta masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka pembentukan Lingkungan dan Rukun Tetangga serta pemilihan Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b_ diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lingkungan dan Rukun Tetangga di Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
LINGKUNGAN DAN RUKUN TETANGGA DI KELURAHAN, yang terdiri atas 42 Pasal dari XII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Syarat dan Mekanisme, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Kewajiban, Bab VI Kegiatan, Bab VII Pemilihan Kepala Lingkungan dan Ketua RT, Pemberhentian Kepala Lingkungan dan Ketua RT, Bab IX Hubungan Kerja, Bab X Sumber Dana, Bab XI Pembinaan dan Pengawasan, Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 93 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Unit Pelaksana Teknis museum Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, pp No.10 Tahun 1993, PP No.19 Tahun 1995, PP No.66 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.98 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 93 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Landak No. 71 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
PERBUP Kab. Landak No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 96 ayat (4), pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan bagi hasil Pajak dan bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Taun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.119 Tahun 2019, Permendagri No.73 Tahun 2020, Perda Landak N0.5 Tahun 2019, Perda Landak No.12 Tahun 2020, Perbup No.88 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Jaminan Kesahatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Bagian Dri Hasil dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 17 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan system pengendalian intern yang efektif dan efisien di
lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menerapkan manajemen risiko. Berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Pemerintah Instansi wajib melakukan penilaian risiko. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu pengaturan mengenai Pedoman Manajemen Risiko yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017.
Setiap Perangkat Daerah wajib menyelenggarakan manajemen risiko, yang meliputi tingkat Perangkat Daerah dan tingkat kegiatan. Penyelenggara manajemen risiko pada tingkat Perangkat
Daerah dikoordinasikan oleh Kepala Perangkat Daerah atau ketua Satgas SPIP Perangkat Daerah, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah.
Berdasarkan karakteristik, tugas, fungsi setiap Perangkat Daerah dan risiko yang dihadapi serta
kondisi lingkungan pengendalian, strategi penerapan manajemen risiko meliputi : melakukan penilaian fisiko dan pengendalian risiko mempunyai dampak negatif yang signifikan
terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan; menyiapkan sarana dan prasarana yang meliputi sumber daya manusia, infrastruktur, standar operasional prosedur; mengintegrasikan manajemen risiko dalam perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban program dan kegiatan untuk mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan; dan melakukan pemantauan secara terus menerus untuk perbaikan pada saat pelaksanaan, pertanggungjawaban , atau untuk bahan perencanaan berikutnya. Penilaian resiko dan pengendalian dimaksud dibuat dalam bentuk matrik sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
13 halaman; Lampiran 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu diatur pedoman tentang penanganan konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Konflik Kepentingan; III. Prinsip Dasar Penanganan Konflik Kepentingan; IV. Tata Cara Penanganan Konflik Kepentingan dan Sanksi; V. Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Konflik Kepentingan; VI. Tindakan Pencegahan Terhadap Potensi Konflik Kepentingan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan Pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Padang Mantinggi Kecamatan Rao
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 38 Tahun 2003 UU No. 6 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017 Perbup Pasaman No. 21 Tahun 2017
Batas Nagari Padang Mantinggi Kecamatan Rao bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap batas Nagari Padang Mantinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat