Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Nomor 2001/STIA3/HKS.02.2/2016 tentang Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 5, BN. 2019 No. 234, www.peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Statuta Politeknik STIA LAN Makassar
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan peran sebagai institusi dalam
rangka menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas di bidang ilmu administrasi dan mampu
berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional serta
berdaya saing tinggi, perlu adanya pengelolaan dan
penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
menindaklanjuti perubahan bentuk dari sekolah tinggi
ilmu administrasi menjadi politeknik, diperlukan
peraturan mengenai statuta Politeknik STIA LAN;
c. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan dan
pengelolaan Politeknik STIA LAN Makassar, perlu
menyusun peraturan yang digunakan sebagai dasar
pengelolaan dan prosedur operasional di Politeknik STIA
LAN Makassar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara
tentang Statuta Politeknik STIA LAN Makassar;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
3. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan
Organisasi Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1670);
5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1952);
6. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 14)
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Identitas; Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; Sistem Pengelolaan; Produk Hukum; Pendanaan dan kekayaan; Perubahan Statuta Poltek LAN; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mencabut , Keputusan
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi
Negara Makassar Nomor 2001/STIA3/HKS.02.2/2016 tentang
Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi
Negara Makassar
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 21 T ahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, maka perlu menyusun Organisasi Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menyusun Organisasi dan Tata Kaja Pemerintah Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-wtdang Nomor 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 tahun 1999; Kepmendagri No 50 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi pemerintah kabupaten, badan eksekutif daerah, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2001.
10 hal
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 5, BN.2024 (193)/6 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan optimalisasi fungsi pengadaan barang/jasa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya yang menangani pengadaan barang/jasa;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 92 Tahun 2020; dan Permen LHK No. 15 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 756), diubah
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 756)
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2024
Struktur Organisasi - Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 dan perlu dicabutnya Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2014, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 54 Th. 2017; Perda No. 5 Th. 2021
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan dinyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2014
2 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/No.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah terutama berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara;bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan untuk mewujudkan hubungan tata kerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, maka susunan organisasi Inspektorat perlu diubah; bahwa guna mewujudkan hubungan tata kerja dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan di Daerah dan guna optimalisasi tugas pelayanan dan penunjang untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lemabaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a; Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara (diubah)
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2001
KECAMATAN DAN KELURAHAN - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2001/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84
Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Blora
perlu mengadakan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan daerah ; bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut di
atas, Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengadakan penyesuaian struktur organisasi dan
tatakerja Kecamatan dan Kelurahan yang ada di
Kabupaten Blora; bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b
di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Blora;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2001.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2023
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TELUK BINTUNI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2023/ No. 5, LL Kab Teluk Bintuni: 5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf d angka 1 Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, nomenklatur Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berubah sehingga Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Lamp 1 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 5, BN.2024 (213)/109 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu melakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Kementerian
Kelautan dan Perikanan;
b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, sekretariat jenderal, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Direktorat Jenderal Pengutanan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Inspektorat Jenderal, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, staf ahli, pusat data, statistik dan informasi, pusat kebijakan strategis, kelompok jabatan fungsional, unit pelaksana teknis, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN- KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
78 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat