sistem pengendalian intern - Tindak Pidana Korupsi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/NO.49 LL Kab Kubu Raya : 13 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya, sehingga diperlukan pedoman mengenai pengendalian gratifikasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; PermenpanRB No. 52 Tahun 2014; Per KPK No.02 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengendalian dan Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
11 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja, Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, menyatakan dalammenyusunaksi pencegahan korupsi, timnas pencegahankorupsi melakukan penyelerasan dengan kebijakan pemerintahpusat, kebijakan daerah, dan kebijakan strategis komisi pemberantasan korupsi;
Bahwa dalam rangka Implementasi ProgramPencegahanKorupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan IndikatorKeberhasilan dalam Pedoman Pelaporan CapaianAksi Pencegahan Korupsi, perlu disusun RencanaAksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi PemerintahDaerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Rencana Aksi ProgramPencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021-2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
Peraturan i ni memuat tentang : RENCANA AKSI PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2021-2022.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
AKSI PK;
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.46, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,
Daerah harus melakukan revisi peraturan yang mengatur
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan
Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,
Daerah harus melakukan revisi peraturan yang mengatur
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan
Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, laporan gratifkasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi,dan nepotisme, karena adanya benturan kepentinganyang dihadapi Penyelenggara Pemerintahan Daerah;
Bahwa dalam rangka mewujudkan tatakelolapemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dannepotisme perlu disusun pedoman untuk mencegahdanmenangani terjadinya benturan kepentingandalampelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di KabupatenTanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
BENTURAN KEPENTINGAN;
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN;
MEKANISME PENGENAAN SANKS;
MONITORING DAN EVALUASI;
PENGENDALIAN DAN PENANGANAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 41 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Purworejo, perlu dilaksanakan pengendalian terhadap pemberian dna penerimaan gratifikasi; bahwa Perbup Purworejo No 51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Purworejo, tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam perubahan Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas perbup Purworejo No 51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU no 23 Tahun 2014; Peraturan KPK No 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3 serta penghapusan ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), penghapusan Pasal 8 ayat (1) dan penambahan ayat (3), perubahan Pasal 5, penyisipan Pasal 10A dan Pasal 10B, perubahan Pasal 11, Pasal 12 ayat (2), penambahan ayat (4), perubahan Pasal 13, Pasal 14, penghapusan BAB IV, perubahan Pasal 18, penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2016 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menciptakan peserta didik yang berintegritas dan sebagai generasi muda yang memiliki nilai-nilai berkarakter moral antikoripsi
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 47 Tahun 2008
Perpres No. 87 Tahun 2017
Permendikbud No. 202 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 2 Tahun 2013
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi,
b. pelaksana Pendidikan Antikorupsi,
c. kerja sama,
d. pembiayaan, dan
e. monitoring, evaluasi, dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 94 Tahun 2021
Per KPK No. 7 Tahun 2016
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2015 Nomor 20) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2017 Nomor 20)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Bupati Rembang
Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaporan Gratifikasi di Lingkvungan Pemerintah Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaporan Gratifikasi, UPG, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi dan Penghargaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2016 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penyelenggaraan pemerintah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
b. bahwa dengan diundangkan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi maka Peraturan bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Komisi Pemberatasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, kewajiban dan larangan, sanski, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat