Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja, Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021-2022
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, menyatakan dalammenyusunaksi pencegahan korupsi, timnas pencegahankorupsi melakukan penyelerasan dengan kebijakan pemerintahpusat, kebijakan daerah, dan kebijakan strategis komisi pemberantasan korupsi;
Bahwa dalam rangka Implementasi ProgramPencegahanKorupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan IndikatorKeberhasilan dalam Pedoman Pelaporan CapaianAksi Pencegahan Korupsi, perlu disusun RencanaAksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi PemerintahDaerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Rencana Aksi ProgramPencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021-2022.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
- Peraturan i ni memuat tentang : RENCANA AKSI PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2021-2022.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
AKSI PK;
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
- 6 Halaman
|