Mengubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2015 Nomor 20) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2017 Nomor 20)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat