sistem pengendalian intern - Tindak Pidana Korupsi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/NO.49 LL Kab Kubu Raya : 13 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya, sehingga diperlukan pedoman mengenai pengendalian gratifikasi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; PermenpanRB No. 52 Tahun 2014; Per KPK No.02 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengendalian dan Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
- 11 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
|