Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/NO.6, LL PROVINSI KALBAR : 131 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanaa pungutan berupa Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membentuk Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Usaha Dan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.97 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, objek dan golongan retribusi, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, sanksi administratif, penagihan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, peninjauan penetapan tarif retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, Penyidikan, Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Daerah ini memiliki 29 halaman, 11 halaman penjelasan dan 91 lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2021
ANGBARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD/06/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan sebagaiamana dimaksud pada huruf a,merupakan perwujudan dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 23 November 2021 tahun 2021
Dasar hukum peraturan Daerah ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP N0.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.99 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 478/29/XII Tahun 2021; PERDA No.26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini di atur tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya di singkat APBD, Pemerintah Daerah, APBD terdiri dari atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, pendapatan asli daerah, pajak daerah, retribusi daerah, hasil penggelolaan kekayaan daerah, pendapatan transfer, pendapatan hibah, dana darurat termasuk didalmnya mengatur tentang anggaran belanja oprasional, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, DLL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2021
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021-2036
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. No. 2022/159, TLD. No. 2022/128, LL Kab Raja Ampat : 42 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021-2036
ABSTRAK:
Bahwa keanekaragaman hayati ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang dimiliki Kabupaten Raja Ampat bernilai kekhasan dan keunikan yang tinggi untuk menjadi faktor utama penarik kunjungan wisatawan. Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Destinasi
Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 sehingga diperlukan pengaturan tentang tata kelola destinasi pariwisata untuk dapat menawarkan produk pariwisata yang berdaya saing dunia dan pelayanan berstandar internasional.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang No. 45 Tahun 1999; Undang-Undang No. 5 Tahun 1990; Undang-undang No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008; Undang-undang No. 26 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang No. 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Provinsi Papua Barat No. 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No. 27 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No. 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun
2012.
Peraturan Daerah Raja Ampat ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021-2036;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA – PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 – PEMBENTUKAN – SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH – KOTA GUNUNGSITOLI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2021 NOMOR 6 NOREG (6-144/2021), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Pasal 109 Peraturan Pemerintah tentang perangkat daerah maka Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli perlu disesuaikan kembali atau diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur : Merubah ketentuan Pasal 3, menghapus Pasal 4 dan Pasal 5, merubah ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Menghapus Ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN ABSTRAK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Thn 2021/No. 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
semakin meningkatnya peranan pekerja bagi perkembangan pembangunan daerah dan penggunaanteknologi di berbagai sektor kegiatan usaha yang berakibat semakin tinggi risiko yang mengancam kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, sehingga perlu upaya peningkatan perlindungan bagi parapekerja di Kata Sibolga; dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Sibolga perlu menetapkan regulasi untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Namer 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN KEPESERTAAN; TATA CARA PELAKSANAAN; KEWAJIBAN BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERIAN PELAYANANAN PUBLIK TERTENTU; KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN; PEMBINAAN DAN EVALUASI; KERJASAMA; SANKS! ADMINISTRATIF; PENONAKTIFAN KEPESERTAAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
24hlmn, 14hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan hasil pengendalian evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017-2022, maka Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017-2022 perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017-2022.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 18 Tahun 2020; PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 13 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 3 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 6 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini diatur tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan Yang DIubah:
Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Yang Diatur:
Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2021
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2021
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penjabaran dari Visi, Misi dan program Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2019 sampai dengan 2024 telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
b. bahwa dengan terjadinya perubahan mendasar (bencana non alam/COVID 19), penyelarasan dengan Kebijakan Nasional (RPJMN) dan penyesuaian Nomenklatur Program/Kegiatan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tentang Pedoman Klasifikasi,Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Pembangunan Verifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pelu ditinjau Kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 dengan Peraturan Daerah
UU No 28 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 39 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, PP No 26 Tahun 2007,PP No 2 Tahun 2018, PP No 21 Tahun 2021, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 166 Tahun 2014, Perpres No 18 Tahun 2020, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 86 Tahun 2017, PerMensos No 9 Tahun 2018, PerMendikbud No 32 Tahun 2018, PerMenPUPR No 100 Tahun 2018, PerMendagri No 121 Tahun 2018, PerMenkes No 4 Tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 050-3708, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 1 tahun 2010, Perda Provinsi Lampung No 13 tahun 2019, Perda Kab Lampung Utara No 10 Tahun 2008, Perda Kab Lampung Utara Ni 4 Tahun 2014, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Halaman : 14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional untuk mewujudkan sinergitas pelaksanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
b. bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat
(3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang tahun 2021-2026;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2021-2026.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
524 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa adanya penambahan obyek Retribusi pada pelayanan kesehatan pada laboratorium kesehatan belum termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2021
bahwa guna menjamin kemudahan dan keterjangkauan pelayanan publik bagi masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencapai good governance sebagaimana amanat UUD 1945; bahwa untuk emmenuhi kebutuhan masyarakat yang kompleks dan kemajuan teknologi saat ini, perlu meningkatkan dan menjamin penyediaan pelayanan publik, bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyediaan pelayanan publik, maka diperlukan pengaturan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pelayanan publik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembina dan penanggung jawab, organisasi penyelenggaran dan pelakana, sistem pelayanan terpadu dan pengelolaan pelaksana, kerjsama dan hubungan antar penyelenggara pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, peran serta masyarakat, pengaduan, pengawasan dan evaluasi, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat