Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2021

RETRIBUSI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, objek dan golongan retribusi, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, sanksi administratif, penagihan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, peninjauan penetapan tarif retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, Penyidikan, Pidana, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang RETRIBUSI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2021
Sumber
LD.2021/NO.6, LL PROVINSI KALBAR : 131 HAL
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1989 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Prov. Kalimantan Barat No. 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
  2. PERDA Prov. Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  3. PERDA Prov. Kalimantan Barat No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
  4. PERDA Prov. Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
  5. PERDA Prov. Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  6. PERDA Prov. Kalimantan Barat No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan