Telekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Kota Magelang telah dilaksanakan berdasarkan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika
dan Statistik Kota Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 ten tang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, maka terdapat tugas dan fungsi
Sekretariat Daerah yang beralih ke Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik sehingga kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Komunikasi, lnformatika dan Statistik Kota Magelang
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 9A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 diubah.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 95 Tahun 2019
PERWALI Kota Bogor No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk pada Dinas Kesehatan, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk pada Dinas Kesehatan perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Mengubah Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Sert Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan.
ABSTRAK:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Ketenagakerjaan telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Ketenagakerjaan, namun dalam pelaksanaan perlu dilakukan penyesuaian tugas pokok dan fungsi pada Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan Kerja, dan Peningkatan Produktivitas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
perubahan atas Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 13 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Kepmenaker No 17 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 th 2019; Perwal Kota Tangerang No 1 Th 2017 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 52 Th 2017.
Perubahan Peraturan wali kota Tangerang tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2019.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja orgamsasi, perlu dilaksanakan perubahan dan
penyempurnaan susunan orgarusasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota
Banjarmasin. Sebagai tindak lanjut perubahan susunan organisasi tersebut, maka perlu mengatur dan merumuskan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik terdiri dari:
Sekretariat;
Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik;
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Bidang Layanan e-Govemment;
Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik;
KelompokJabatan Fungsional; dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
mempunyai fungsi:
perumusan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan
informatika, statistik dan persandian;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan pengelolaan
informasi publik;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan teknologi
informasi dan komunikasi;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan layanan
e- government;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan pengelolaan
komunikasi publik;
pelaksanaan kebijakan teknis di bidang statistik
sektoral;
pelaksanaan kebijakan teknis di bidang persandian dan
keamanan informasi;
pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Unit
Pelaksana Teknis Daerah; dan
pengelolaan dan pengendalian kesekretariatan.
Dalam melaksanakan tugasnya setiap pimpinan unit
organisasi dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik wajib
menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi
baik di lingkungan masing-masing maupun antar unit
organisasi, serta dengan instansi lain di luar Dinas Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik sesuai dengan
bidang tugasnya rnasing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 96 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 88 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 53 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PONTIANAK
PERWALI Kota Pontianak No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BD.2019/NO.88 LL Kota Pontianak : 57 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian tugas pokok dan fungsi pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Permendagri No.56 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 56 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 87 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pontianak No. 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pangan, Pertaniann Dan Perikanan Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2019/NO.87 LL Kota Pontianak : 18 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyesuaian tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.154 Tahun 2014, Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016, Permenkp No. 26/Permen-KP/2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 6, Pasal 22, Pasal 34, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 47, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 59, pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, Pasal 74, Pasal 78, dan Lampiran ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI,TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pegembangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja organisasi, perlu dilaksanakan perubahan dan
penyempurnaan susunan organisasi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kota Banjarmasin. Sebagai tindak lanjut perubahan susunan Organisasi, maka perlu mengatur dan merumuskan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Berdasarkan pertimbagan- pertimbagan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 17 Tahun 2016;
Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah terdiri dari :
a. Sekretariat; b. Bidang Perencanaan Ekonomi dan Budaya; c. Bidang Perencanaan Sosial, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia; d. Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan; e. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah; f. Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan h. Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan pada bidang perencanaan pembangunan serta penelitian dan pengembangan daerah.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan
pembangunan daerah; b. perumusan kebijakan teknis di bidang penelitian dan
pengembangan daerah; c. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan
rencana perekonomian dan budaya daerah; d. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan rencana kesejahteraan sosial, pemerintahan dan sumber daya manusia;
e. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan rencana infrastruktur dan kewilayahan daerah; f. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan rencana makro pembangunan daerah; g. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah;
h. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penelitian, pengkajian, dan pengembangan daerah;
i. pembinaan, pengawasan dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan J. pengelolaan dan pengendalian kesekretariatan.
Dalam melaksanakan tugasnya setiap pimpinan unit organisasi dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun antar unit organisasi, serta dengan instansi laindi luar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sesuai dengan bidang tugasnya rnasing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan
Walikota Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Kecamatan dan Kelurahan, maka perlu mengatur
kembali Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor ~3 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kecamatan, tugas dan fungsi, tata kerja, kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 dicabut.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat