struktur-organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD 2018/43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AL-MULK PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK: |
- Sehubungan pemberian kelas pada rumah
sakit ditetapkan berdasarkan pemenuhan
persyaratan pelayanan kesehatan rumah sakit
dimaksud, maka Peraturan Walikota Nomor 59
Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Al-Mulk pada
Dinas Kesehatan perlu diubah dan disesuaikan
kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali
Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Al-Mulk pada
Dinas Kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
- Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 59 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Kelas D Pratama Al-Mulk pada Dinas
Kesehatan Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota
Sukabumi Tahun 2016 Nomor 59) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 15 Halaman.
|