Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MOJOKERTO SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses
pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Mojokerto dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan
kejelasan tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan,
maka dilakukan proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Mojokerto secara elektronik;
b. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan proses pencairan dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tata cara
pencairan dana dimaksud dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Norn or 5679) ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575) ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 31 Tahun 2016 tentang
Pedaman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 ; 6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 102 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Mojokerto Tahun 2017.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini adalah :
a. proses penerbitan SPM secara elektronik;
b. proses Verifikasi SPM secara elektronik;
c. proses penerbitan SP2D secara elektronik;
d. prosedur penggunaan PIN PPSPM dan PIN PSP2D.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 5/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU
NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian Peraturan Walikota Batu Nomor 23 Tahun
2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 411);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005
tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan
Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri 49 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu No. 23 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Yang diubah adalah Peraturan Walikota Batu No. 23 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
5. Ketentuan Pasal 8 dihapus
6. Ketentuan Pasal 16 diubah
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah
8. Ketentuan Pasal 36 diubah dengan menambahkan satu
ayat
7
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dlubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidl, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Soslal yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapalan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis pemberian Bantuan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
3. Tata Cara Permohonan;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
30 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Kedaluwarsa Untuk Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pajak Parkir perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Kadaluarsa untuk Pajak Parkir.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK KEDALUWARSA
Piutang Pajak yang tidak dapat atau tidak mungkin ditagih
lagi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN KELURAHAN KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikata Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Koto Madiun sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikata Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikata Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Kota Madiun ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Namar 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomar 10 Tahun 2013 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ;
Peraturan Walikata Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kata Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikata Madiun Namar 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Kota Madiun ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikata Madiun Nomor 27 Tahun 2015 tentang Lembaga Keuangan Kelurahan Kota Madiun (Berita Daerah Kata Madiun Tahun 2015 Namar 27/6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a angka 5 dan angka 6 dan Pasal 11 ayat (2) huruf d dan huruf e diubah;
5. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) diubah;
6. Ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan ayat (7) diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 4 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan jabatan, dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 4 Tahun 1966; PP Nomor 24 Tahun 1976; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 80 Tahun 2010; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perdagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan; Kriteria, Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Tambahan Penghasilan; Monitoring dan Evaluasi Disiplin PNS; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 41 Tahun 2015
Lampiran: 21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2017
PERWALI Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo
Diubah dengan
PERWALI Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERWALI Kota Gorontalo No. 35 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEILIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PELAYANAN PUBLIK - PERIZINAN – PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengefisienkan proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah transparan, pasti dan terjangkau, serta menyatukan proses pengelolaan pelayanan publik.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 98 Tahun 2014; PERDA Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2016
Di dalam peraturan ini diatur tentang batasan definisi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Selain itu peraturan ini juga mengatur tentang pelimpahan dan pendelegasian kewenangan, pelaksanaan kewenangan, pertanggungjawaban, serta pembinaan dan pengawasan atas pelayanan perizinan dan nonperizinan di lingkup Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
-
-
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kondisi dan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kota Singkawang perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 73 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016; dan Perwali No. 42 Tahun 2014
perubahan ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
88
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017
RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG - TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Perwali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun2 014; PP No 2 Tahun 1985; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang kewenangan pemungutan retribusi tera/tera ulang, tempat pelayanan tera/tera ulang, tata cara pendaftaran wajib retribusi, tata cara pemungutan retribusi, bentuk naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan dan penatausahaan Dana Pembangunan Kelurahan dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat manfaat sesuai rencana yang telah ditetapkan, perlu adanya pedoman pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturab Walikota ini membahas mengenai pembangunan kelurahan disertai dengan penatalaksanaan, alur proposal dan penentuan besaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat