Peraturan walikota ini mengatur tentang kewenangan pemungutan retribusi tera/tera ulang, tempat pelayanan tera/tera ulang, tata cara pendaftaran wajib retribusi, tata cara pemungutan retribusi, bentuk naskah dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat