Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/NO.11, TLD No.11, LL kota Singkawang: 39 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan mengenai pajak daerah perlu diatur sendiri dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Jenis Pajak; Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insenrif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
30 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah
sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat Dan Pemerintahan Daerah, timbul hak dan kewajiban yang
dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu
sistem pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan ketentuan
pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur
dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang
undangan yang berlaku sehingga perlu diperbaharui;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan Peraturan Menteri dalam Negeri 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; PENETAPAN APBD; PELAKSANAAN APBD; LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD; PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD; KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH; PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2010.
43 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN
ABSTRAK:
Pelayanan Kepelabuhan mempunyai peran strategis dalam hal keselamatan dan ketertiban di pelabuhan, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum yang merupakan bagian dari sistem transportasi nasional. Pelayanan Kepelabuhan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, kesejahteraan, ketertiban di pelabuhan serta pelestarian lingkungan yang merupakan bagian dari hak dan pelayanan bagi masyarakat.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 37 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2009; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Sanksi Administrasi, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan negeri 1 Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 56 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja SMKN I Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.68 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan/Penggunaan Peralatan Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemanfaatan peralatan milik Pemerintah Kabupaten
Jembrana dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam
rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, dipandang perlu pengaturan mekanisme
penyewaannya;
b. bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyewaan /
Penggunaan Peralatan Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 44 Tahun 2009;
Pasal 1
(1) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jembrana ditunjuk selaku
pengelolaan Barang Daerah berupa alat - alat terdiri atas :
a. Mesin Gilas / Walles ( Road Roller );
b. Dump Truck;
c. Peralatan Laboratorium;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 08 / PULH / 2008 tentang penyewaan/ penggunaan peralatan milik Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak berlaku lagi.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2010
PEMBAYARAN - JASA ADMINISTRASI KEUANGAN - RSU NURDIN HAMZAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk tertibnya administrasi di RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu menetapkan besaran Pembayaran Jasa Administrasi Keuangan pada RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi maksud di atas perlu ditetapkan dengan Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 43 Tahun 2001; PERDA No. 15 Tahun 2002; PERDA No. 02 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2010; PERBUP No. 14 Tahun 2005.
PERBUP ini mengatur mengenai Pembayaran Jasa Administrasi Keuangan pada RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jasa Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
3 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang mendesak dan menutupi defisit anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2010, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ;
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2010
PERDA Kab. Pakpak Bharat No. 8 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
PERDA Kab. Pakpak Bharat No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah, maka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan
yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban
menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perdakab Pakpak Bharat No. 3 Tahun 2008; Perdakab Pakpak Bharat No. 5 Tahun 2008; Perdakab Pakpak Bharat No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama dan objek retribusi, subjek retribusi, golongan retribusi, cara menukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara penghitungan retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, syarat pendaftaran, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembeasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, dan insentif pemungutan. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi administrasi, dan akan diproses penyidikan sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
14 Hlm, Penjelasan 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat