Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Sigi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis lambang daerah; kedudukan dan fungsi; bentuk lambang daerah; penggunaan lambang daerah; dan kewajiban dan larangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat