Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka kepastian hukum dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan/atau bangunan milik Pemerintah Kabupaten Paser oleh Pihak Lain, maka perlu menetapkan besaran sewa pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Paser. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Tarif Sewa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 18 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sampang No. 75 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN, PENERIMAAN,
PENYIMPANAN, PENYALURAN DAN STATUS PENGGUNAAN
BARANG MILIK DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dengan Penganggarannya
ABSTRAK:
a. Bahwa perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah merupakan satu kegiatan yang terpadu dan tidak terpisahkan dalam pengelolaan barang milik daerah sesuai standarisasi yang telah ditetapkan;
b. bahwa perencanaan kebutuhan dan penganggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya pemahaman dari seluruh satuan kerja perangkat daerah terhadap tahapan kegiatan pengelolaan barang milik daerah, sehingga koordinasi dan sinkronisasi dalam kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan baik;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten SAmpang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Sampang, menegaskan bahwa Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah sdan Perencanaan Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dibentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Dengan Penganggarannya.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuk Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No.82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5234);
6. UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005. Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kapbupaten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
13. Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 11);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 24);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 29).
Maksud Pembentukan Peraturan Bupati ini adalah:
a. untuk mengintegrasikan pengelolaan barang milik daerah dengan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. sebagai pedoman SKPD dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Unit(RKBU), Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Unit (RKPBU), Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) terkait dengan penyusunan RKA-SKPD dan Pelaksanaan APBD.
Tujuan Pembentukan Peraturan Bupati ini adalah :
a. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. Terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan brang milik daerah; dan
c. Terwujudnya pengelolaan brang milik daerah yang tertib, efektif dan efisien.
serta memuat tentang perencanaan dan penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menertibkan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan di lingkungan sekretariat daerah kabupaten lebong dipandang perlu menetapkan pedoman pembiayaan pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas di lingkungan sekretariat daerah
Materi Pokok: biaya pemeliharaan kendaraan dinas bUpati dan Wakil Bupati dibebankan pada anggaran belanja bupati dan wakil bupati. biaya pemeliharaan kendaraan dinas sekretaris daerah, staf ahli, asisten, kepala bagian dan kendaraan dinas lainnya ynag berada di lingkungan sekretaris daerah dibebankan pada anggaran belanja sekretaris daerah kabupaten lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah, maka
barang milik daerah yang kurang dapat dimanfaatkan secara optimal dan
masih memiliki nilai ekonomi perlu dilakukan penghapusan dari daftar
inventaris barang milik daerah, serta untuk menunjang kelancaran
penghapusan barang milik daerah.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014;
PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.2 Tahun 2001; PP
No.24 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.38
Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; PERPRES No.11 Tahun 2008;
PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014;
PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan
Barang Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan
dalam pengaturannya. Penghapusan adalah suatu proses dan tindakan
menghapus barang milik daerah dari daftar inventaris dengan menerbitkan
Keputusan Bupati untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna
barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab admnistrasi dan fisik
atas barang yang berada dalam penguasaannya. Penjualan adalah
pengalihan kepemilikan barang milik daerah kepada pihak lain dengan
menerima penggantian dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PELAYANAN PERBEKALAN FARMASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi, Penilaian, Dan Pelaporan Dalam Rangka Penertiban Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk mewujudkan tertib administrasi
dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, dipandang
perlu untuk melaksanakan inventarisasi, penilaian dan pelaporan dalam rangka penertiban barang milik daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2011; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 3a Tahun 2013; Perbup Kab. Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II OBYEK PENERTIBAN;
BAB III SUBYEK PELAKSANA PENERTIBAN;
BAB IV PELAKSANAAN PENERTIBAN;
BAB V TINDAK LANJUT PENERTIBAN;
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI PENERTIBAN;
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem akuntansi pemerintah yang berhubungan dengan sistem akuntansi barang milik daerah, perlu adanya suatu pedoman kapitalisasi barang milik daerah dalam sistem akuntansi pemerintah kabupaten sekadau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; kapitaslisasi Barang Milik Daerah; Batas Minimum Kapitalisasi Barang Milik Daerah; Pencatatan Barang Milik Daerah; Penaksiran Nilai dan Konsisi Aset Tetap; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.49 Tahun 2012.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangka meningkatkan dan mewujudkan pelaksanaan lelang terbatas
yang lebih efektif, transparan, akuntabel, adil, dan mempunyai kepastian hukum, perlu
menetapkan ketentuan mengenai pelaksanaan lelang terbatas. Berdasarkan
pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang Terbatas.
Undang-Undang Lelang Staatsbalad 1908:189 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan staatsblad 1941:3; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2005;
Peraturan menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013; Peraturan Daerah Kabupaten
Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati
Buru Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
dengan menetapkan batasan istilah yang dipakai dalam pengaturannya, dan tahapan-tahapan
pelaksanaan lelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya otonomi kampung yang nyata dan bertanggungjawab, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat perlu memberikan Alokasi Dana Kampung. Serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di kampung dan tertib pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu mengatur kembali tentang pengelolaan alokasi dana kampung, sehingga Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.14 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 4 ayat (1), ayat (2) huruf d dan k, ayat 3 huruf a, penambahan ayat 2a dan Pasal 16 ayat (2) huruf b, d, h, dan k.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008.
Peraturan yang akan diatur: Penetapan Pemberian dan Besaran Bantuan Operasional kepada BPK dan/atau Lembaga Kemasyarakatan lainnya ditetapkan dan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Petinggi
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat