Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 4 ayat (1), ayat (2) huruf d dan k, ayat 3 huruf a, penambahan ayat 2a dan Pasal 16 ayat (2) huruf b, d, h, dan k.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat