Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 09 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan barang/aset daerah guna meningkatkan daya guna dan hasil guna barang/aset daerah untuk kepentingan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta optimalisasi pemanfaatan barang/asset daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Pemerintah Daerah serta guna penyesuaian besaran tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2012 dipandang perlu untuk diubah yang perubahannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6); UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1996; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PERDA Kota Bekasi No 4 Tahun 2007; PERDA Kota Bekasi No 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa beberapa ketentuan dalam PERDA No 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah diubah sehingga berbunyi: kategori I (satu) adalah bentuk kelembagaan penyewa (meliputi: Swasta, kecuali yayasan dan koperasi; Badan Usaha Milik Negara; Badan Usaha Milik Daerah; Badan hukum yang dimiliki negara; dan Lembaga pendidikan asing); kategori II (dua) adalah bentuk kelembagaan penyewa (meliputi: Yayasan; Koperasi; Lembaga Pendidikan Formal; dan Lembaga Pendidikan Non Formal); dan kategori III (tiga) adalah bentuk kelembagaan penyewa (meliputi: Lembaga sosial; Lembaga kemanusiaan; Lembaga keagamaan; dan Unit penunjang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan/Negara). Struktur dan besarnya tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan Dan Vertikal Di Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membahas dan menyikapi
berbagai dampak dari kebijakan pembangunan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota
Banjarmasin, serta untuk mengantisipasi berbagai
dampak dari isu nasional maupun daerah dirasa
perlu dilakukan koordinasi, kerjasama, serta
keterpaduan dari berbagai unsur Lembaga terkait
sesuai dengan aturan yang berlaku;
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan tugas dan fungsi serta adanya
keterpaduan kerja dilingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin, dipandang perlu merubah Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 06 Tahun 2013
tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan
dan Vertikal di Daerah Kota Banjarmasin Tahun
2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12
Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3
Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan Dan Vertikal Di Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 3 Tahun 2010
TEMPAT PELELANGAN IKAN - RETRIBUSI - PENCABUTAN PERDA PERDA KABUPATEN BANGKA TENGAH NO. 3 TAHUN 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.112.2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Untuk mendukung Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan yang salah satunya penghapusan retribusi dan pungutan yang membebani nelayan, serta menindaklanjuti Surat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : B.636/MEN-KP/XI/2009, hal Penghapusan Retribusi dan Pungutan Hasil Perikanan Dalam Rangka Usaha Nelayan, maka pungutan terhadap nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dalam wilayah Kabupaten Bangka Tengah yang telah dilaksanakan perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kab. Bangka Tengah No. 24 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2011
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 86 tahun 2010
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 86 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 86 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.135 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP no.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.87 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak daerah termasuk didalamnya mengatur tentang tarif pajak dan dasar pengenaan pajak, masa pajak dan tata cara pengisian surat pemberitahuan pajak restoran, penetapan pajak restoran, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, pelaporan pengawasan, keberatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, tata cara pengambilan kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang kadaluwarsa, satuan kerja perangkat daerah pengelola pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2014 No.3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum
ABSTRAK:
a. bahwa transportasi merupakan kebutuhan dasar manusia dalam mendukung berbagai aktifitas, sehingga dalam penyelenggaraan transportasi perlu adanya sarana transportasi berupa kendaraan yang dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat; b. bahwa sejalan dengan peningkatan perekonomian dan perkembangan Daerah, mengakibatkan meningkatnya kebutuhan sarana transportasi berupa kendaraan bermotor umum yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga Pemerintah Daerah perlu memberikan pengaturan terhadap penyelenggaran angkutan di jalan dengan kendaraan bermotor umum; c. bahwa penyelenggaran angkutan dengan kendaraan umum di Kabupaten Purworejo telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum dan Retribusi Izin Trayek/ Izin Operasi, namun sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2001 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai
ABSTRAK:
bahwa sungai sebagai salah satu sumber air, mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat, dan lingkungannya perlu di jaga kelestarian dan kelangsungan fungsi dengan mengamankan
dan memelihara daerah sekitarnya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Garis Sepadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasan Sungai dan Bekas Sungai;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :…../PRT/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Garis Sempadan Sungai; Pemanfaatan Sungai; Daerah Penguasaan Sungai; Bekas Sungai; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BAGI HASIL PAJAK KABUPATEN KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78
ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
dipandang perlu diatur bagi hasil Pajak Kabupaten
kepada Desa untuk menunjang pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan Desa dalam
wilayah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3638) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah
ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4548);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4138);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
(1) Besarnya bagian Pajak Kabupaten kepada Desa paling banyak
sebesar 10 (sepuluh) perseratus dari penerimaan bruto.
(2) Bagian Desa diatur sebagai
berikut :
a. Sebesar 25% (dua puluh lima perseratus) untuk Desa
penghasil; dan
b. Sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) untuk semua
Desa .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi peran, fungsi pembinaan, dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pasangkayu, perlu menyediakan alokasi anggaran bagi Inspektorat Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Alokasi Anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a, disediakan dalam bentuk satuan biaya khusus guna melaksanakan program kerja pengawasan tahunan dan kegiatan pengawasan lainnya untuk pemenuhan kebutuhan selama
melaksanakan tugas pengawasan agar tetap menjaga profesionalisme, integritas, obyektifitas dan independensi
a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c.Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya, pertanggungjawaban serta sanksi pada kegiatan pengawasan pada Inspektorat daerah Kabupaten Pasangkayu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas,
akuntabilitas, transparansi dan tertib pengelolaan
keuangan daerah serta bentuk apresiasi terhadap
penyelenggaraan tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan dengan tugas
dan tanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta honorarium yang
diterima, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2015 tentang Standardisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 2015 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat