Peraturan ini mengatur tentang standar biaya, pertanggungjawaban serta sanksi pada kegiatan pengawasan pada Inspektorat daerah Kabupaten Pasangkayu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat