Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2013 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melengkapi fungsi-fungsi dan ruang lingkup pengawasan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.53 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang beberapa ketentuan Pasal yang diubah yakni:
1. Ketentuan Pasal 1 setelah angka 9 ditambah 4 angka, yakni angka 10, angka 11, angka 12 dan angka 13.
2. Ketentuan Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Ketentuan Pasal 7 diubah
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 353
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM E-KINERJA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Upaya peningktan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desaign Reformasi Birokrasi 2010-2025, Pemerintah Daerah diharap dapat melakukan berbagai upaya perubahan dan perbaikan birokrasi secara terencana dan terarah.
Salah satu program perbaikan birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima dilaksanakan melalui penerapan program e-kinerja yang digunakan untuk mengukur prestasi pemangku jabatan dan kinerja organisasi yang disertai dengan pemberian tunjangan kinerja daerah.
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 53 Tahun 2010
PP Nomor 46 Tahun 2011
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 11 Tahun 2017
Perpres Nomor 81 tahun 2010
Permendagri Nomor 13 tahun 2006
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Kota Bima Nomor 5 tahun 2016
Peraturan Walikota Bima Nomor 61 Tahun 2016
Program E-Kinerja adalah program untuk melakukan pengukuran dan penilaian kinerja PNS berbasis elektronik melalaui aplikasi kinerja yang dapat di akses melalui website e-kinerja.bimakota.go.id
Pelaksanaan program e-kinerja didasarkan pada azas
a. Profesionalitas
b. Keterpaduan
c. adil dan layak
d. proporsional
e. keterbukaan dan transparan
f. efektif dan efisien
g. akuntabel
h. kesejahteraan
Peserta program e-kinerja adalah SKPD, PNS, dan CPNS di lingkungan pemerintah Kota Bima
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
-
-
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan susunan perangkat
daerah dan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah
yang baru maka susunan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 42 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri sudah tidak sesuai dan perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengatur mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, merubah pasal 3 Ayat (1) mengenai struktur organisasi pelayanan informasi, Merubah kentuan pasal 16 tentang pelayanan informasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42
TAHUN 2015
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERBITAN AKTA KEMATIAN CEPAT DAN TEPAT WAKTU DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan perlu adanya percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan proses pelaporan peristiwa kematian;
- Untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1) sampai dengan ayat (5) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan perlu adanya penyederhanaan prosedur dalam pelayanan penerbitan Dokumen Akta Kematian.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Taiun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
- Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005;
- Peraturan Walikota Kotamobagu nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup yang meliputi persyaratan penerbitan dokumen akta kematian cepat dan tepat waktu serta tata cara penerbitan dokumen akta kematian cepat dan tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
9 halaman terdiri dari 7 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Melaksanakan Ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi, Guna Memperoleh Hak Atas Tanah Bagi Keperluan Penanaman Modal Diperlukan Adanya Izin Lokasi Sebelum Suatu Perusahaan Melakukan Pembebasan Atau Pelepasan Hak Atas Tanah Masyarakat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014;
Tata cara pemberian izin lokasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Keputusan Walikota Samarinda Nomor 590/483/HK-KS/IX/2009 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Wilayah Kota Samarinda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksana Program Beras Gratis Untuk Kelurag
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nornor 28 Tahun 2000, terkait perusahaan di
bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ijin
Usaha Jasa Konstruksi;
!. Vndang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
2. Vndang-Vndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Vndang-Vndang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi
Sulawes i Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4186);
4. Vndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Vndang-Vndang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Kedua alas Vndang-Vndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha
dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5092);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Izin Jasa Konstruksi;
12. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Palopo Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu satu Pintu Kata Palopo;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB V : IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB VI : HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB VII : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTANSI DAERAB YANG
MEMBERIKAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB VIII : PERBERDAYAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX : TANDA DAFTAR USAHA ORANG PERSEORANGAN
BAB X : SISTEM INFORMASI
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut
dari pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan
Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar Dan KabupatenKabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2970);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan
Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 193);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3026);
25. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2009 Nomor
3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Makassar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2013 Nomor
7);
26. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Makassar Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota
Makassar Tahun 2015 Nomor 8);
27. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pertaggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 2);
28. Peraturan Walikota Makassar Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Makassar (Berita Daerah
Kota Makassar Nomor 28 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Makassar
Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor
64);
29. Peraturan Walikota Makassar Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Makassar
Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2014);
30. Peraturan Walikota Makassar Nomor 57 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kota Makassar Nomor 57 Tahun 2014);
31. Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Makassar Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2015 Nomor 96).
1 Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp 971.859.753.605,76
b. Dana Perimbangan Rp 1.992.747.630.282,00
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 582.042.771.557,30
Rp 3.546.650.155.445,06
2
a.
1) Belanja Pegawai Rp 1.265.416.038.170,00
2) Belanja Bunga Rp 583.283.988,69
3) Belanja Subsidi Rp -
4) Belanja Hibah Rp 76.328.270.950,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp 47.161.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp -
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp 1.097.743.000,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp 82.616.150,00
Rp 1.343.555.113.258,69
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp 185.063.908.996,00
2) Belanja Barang Rp 1.115.184.992.271,00
3) Belanja Modal Rp 634.536.951.557,00
R p 1.934.785.852.824,00
Jumlah Belanja R p 3.278.340.966.082,69
Surplus/ (Defisit) R p 268.309.189.362,37
3 Pembiayaan
a. Penerimaan Rp 144.735.329.987,36
b. Pengeluaran Rp 239.635.668.579,00
R p (94.900.338.591,64)
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan R p 173.408.850.770,73
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD NOMOR 26/G
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhlr dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggunqlawaban subsidi, hlbah, bantuan Sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah ;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dipandang sudah tidak sesual lagi dengan Situasi dan kondisi pada saat lnl, sehlngga perlu diubah ;
c. berdasarkan pertimbangan sebagalmaoa dlmaksud dalam huruf a dan huruf b guna tertib administrasl pengelolaan keuangan daerah, per1u menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Kedua Peraturan Wallkota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hlbah dan Bantuan Sosial yang Bersumber darl Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Mengubah Larnpiran I Peraturan Wa!ikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian H1bah dan Bantuan social yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mad1un Nomor 16 Tahun 2017, sehingga Lampiran I secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota lnl.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palangkaraya No. 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota palangka Raya Serta Demi kelancaran Operasionanya Yang Jelas Dan Terukur, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota palangka Raya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI ;BAB III BAGAN STRUKTUR ORGANISASI; BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB V TATA KERJA; BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Kecamatan Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat