PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.291 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 80 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 80 Tahun 1951
Pengangkatan Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Menteri dalam Kabinet Baru

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 81 Tahun 1969
Menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Ir. Sutami, untuk Bertindak Selaku Menteri Pertanian Ad Interim

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 81 Tahun 1968
Penugasan Kolonel Widya Latief Ke Hongkong Dalam Rangka Pengurusan Kebutuhan Perlengkapan Rombongan Pejabat Presiden Ke Luar Negeri

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 81 Tahun 1950
Pengangkatan R. Ranoe Atmadja Menjadi Wakil Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 81 Tahun 1963
Pengangkatan Eni Karim Sebagai Gubernur Sumatera Utara

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan