Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 13 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan ketentuan Pasal 61 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Permendikbud No 1 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2019
ERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 15, BN 2019/NO. 1450; PERATURAN.GO.ID: 8 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tugas Belajar Dan Pelatihan Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa dengan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 telah ditetapkan
Pedoman Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
b. bahwa untuk percepatan peningkatan kompetensi
sumber daya manusia Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, perlu mengubah persyaratan masa kerja
pegawai penerima tugas belajar dan pelatihan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang
Perubahan Atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman TugasBelajar dan Pelatihan di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2013 Nomor 11);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Tugas Belajar
dan Pelatihan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 573);
6. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf d diubah; Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 disisipkan 4
(empat) ayat, yakni ayat (1a), ayat (1b), ayat (1c), dan
ayat (1d), serta ayat (3) dihapus,;Ketentuan Pasal 32 huruf b dan huruf c diubah;Ketentuan Pasal 43 diubah;
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Mengubah Peraturan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Pedoman Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 573)
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2010
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2021/NO.15, LL KAB. KAYONG UTARA : 20 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan penerimaan peserta didik baru;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2010, PP No.57 Tahun 2021, Permendikbud No.1 Tahun 2021, Perda Kayong Utara No.5 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Asas, Persyaratan PPDB, Jalur Pendaftaran PPDB, Pelaksanaan PPDB, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Pembentukan sekolah menengah atas negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan. Sehubungan dengan penetapan pendirian unit sekolah menengah atas negeri baru, maka peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN} pada Dinas Pendidikan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakaii diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN BIAYA UNTUK PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR, TUGAS BELAJAR, TUGAS BELAJAR MANDIRI DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi sesuai dengan kebutuhan nyata saat ini, maka perlu mengganti Keputusan Bupati Ketapang Nomor 169 Tahun 2009 tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 239 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Satuan Bantuan Biaya Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mengikuti Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.101 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.59 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar satuan Biaya DIklat, Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri dan Izin Belajar, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 12 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020
PendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan Mengubah Pergub Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Beasiswa Stimulan
ABSTRAK:
Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dipandang perlu memberikan stimulus kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan melalui pemberian beasiswa Stimulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ketentuan Umum, Jenis Program, dan Pengelola Program Beasiswa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Guna mewujudkan salah satu fungsi Negara yang
dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya
memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan. Perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa
karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam merupakan
wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka
meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan
menumbuhkembangkan minat baca.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ruang lingkup, asas, maksud, dan tujuan penyelenggaraan perpustakaan. Selain itu diatur pula tentang hak, kewajiban dan wewenang;
standar perpustakaan;
koleksi perpustakaan;
layanan perpustakaan;
pembentukan perpustakaan;
tenaga perpustakaan;
organisasi profesi;
sarana dan prasarana;
kerjasama dan peran serta masyarakat;
pembudayaan kegemaran membaca;
naskah kuno;
pendanaan;
pembinaan dan pengawasan; dan
sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah
ini diundangkan
27 hlm. (Penjelasan 7 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2010/NO.15, TLD.2010/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Sesuai dengan peraturan desentralisasi di bidang pendidikan maka Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara berhak melakukan penyelenggaraan pendidkan. Sesuai dengan norma-norma pendidikan yang berpacu pada Sistem Pendidikan Nasional agar terciptanya sumber daya manusia yang cerda otaknya, cerdas hatinya dan cerdas rohnya, serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sehingga mampu bersaing ke kancah nasional hingga internasional. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda menyatakan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib dan tanggung jawab pemerintah daerah, maka perlunya kepastian hukunm dalam pengelolaannya melalu Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
UUD 1945 Pasal 20, 21 C ayat (1), 31 dan 32; UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1974; UU No.4 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2001; UU No.2 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 1991; PP No.19 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.63 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini diatur tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dengan menetapkan istilah yang ada di dalamnya berupa ketentuan umum, dasar, fungsi dan tujuan, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga masyarakat, orang tua, dan pemerintah daerah, peserta didik, jalur,jenjang dan jenis pendidikan, bahsa pengantar, wajib belajar, standar nasional pendidikan, kurikulum, pendidikan dan tenaga pendidikan, sarana dan sarana pendidikan, pendanaan dan pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, kerjasama, evaluasi, akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan dan pencabutan satuan pendidikan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administartif dan pidana, ketentuan peralihan, penjaminan mutu pendidikan dan ketentuan penutup beserta penjelasan pada setiap bab dan pasal dalam peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
63 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat