PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12B, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2012 Nomor 12 B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan bahwa dipandang perlu mengatur petunjuk sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Sorong.
UU No. 12 Tahun 1967; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sorong No. 31 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sorong No. 437 Tahun 2010; dan Perda Kabupaten Sorong No. 8 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Objek, Subjek Pajak; Harga Standar, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak; Pengurangan dan Keringanan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan K dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengawasan; Insentif Pemungutan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 28 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan,Rekomendasi Dan Sertifikat Bidang Kesehtan Dalam Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 23 Tahun 1992
3. UU Nomor 18 Tahun 1997
4. UU Nomor 34 Tahun 2000
5. UU Nomor 3 Tahun 2003
6. UU Nomor 10 Tahun 2004
7. UU RI Nomor 32 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 1987
10. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988
11. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 48/Menkes/SKB/1988
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Perizinan, Rekomendasi dan Sertifikat Bidang Kesehatan dipungut retribusi sebagai Pembayaran atas pemberian izin, rekomendasi, Sertifikat Keterangan Kelahiran kepada orang pribadi atau badan untuk penyediaan pelayanan dalam bidang kesehatan. Setiap orang atau badan yang bergerak dibidang pelayanan wajib memiliki Surat Izin Pelayanan di Bidang Kesehatan. Setiap orang pribadi atau badan yang berkaitan dengan bidang kesehatan wajib mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Setiap orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan wajib memiliki Sertifikat laik kesehatan. Setiap kelahiran hidup wajib memiliki Surat Keterangan Kelahiran. Untuk memperolah Izin Rekomendasi dalam Peraturan Daerah ini, pemilik badan usaha atau badan hukum wajib mengajukan permohonan tertulis dengan berbahasa Indonesia kepada Bupati Mukomuko melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dengan dilengkapi persyaratan :
a. Rekomendasi dari Kepala Desa setempat diketahui Camat.
b. Photo copy KTP yang bersangkutan/Direksi atau badan hukum.
c. Photo copy kelengkapan lainnya sebagai alat perlengkapan.
d. Photo copy surat kelengkapan badan hukum perusahaan (bagi bidan).
e. Tim pemeriksa.
Permohonan ditulis di atas segel atau ditandatangani di atas materai secukupnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 24 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka pengaturan di dalam terminal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 8 Tahun 1981
2. UU NOmor 14 Tahun 1992
3. UU Nomor 34 Tahun 2000
4. UU Nomor 03 Tahun 2003
5. UU Nomor 10 Tahun 2004
6. UU Nomor 32 Tahun 2004
7. UU Nomor 33 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Terminal dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat parker untuk kendaraan penumpang dan bis umum, tempat kegiatan usaha, fasilitas lainnya di lingkungan terminal yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Objek retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas terminal yang meliputi :
1. Penyediaan tempat parker kendaraan penumpang dan bis umum;
2. Penyediaan tempat kegiatan usaha;
3. Fasilitas lainnya di lingkungan terminal.
Tidak termasuk Objek Retribusi adalah pelayanan peron dan penyediaan fasilitas terminal yang dikelola oleh perusahaan daerah atau pihak swasta. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan fasilitas terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 970/09 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Reklame Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5 , LD.2013/NO.5, TLD NO.75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 8 Talun 2O10 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
perkembangal saat ini.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang No. 9 Tahun 1953;
Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden No Tahun
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Taiun 2005 tentang Pengelolaal Keuangan Daerah
9. Peraturar Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintaian Antara Pemerintai, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiaa dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerai
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daeralr atau dibayarkan Sendiri Oleh Wajib Pajak
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nmor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Pajak yang dipungut atas kegiatan Eksploitasi bahan galian golongan C disebut dengan nama Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. Obyek Pajak adalah Kegiatan Eksploitasi bahan galian golongan C. Bahan Galian Golongan C meliputi :
1. Asbes;
2. Batu Tulis;
3. Batu Setengan Permata;
4. Batu Kapur;
5. Batu Apung;
6. Batu Permata;
7. Bentonit;
8. Dolomit;
9. Feldspar;
10. Garam batu (Halite);
11. Grafit;
12. Granit;
13. Gips;
14. Kalsit;
15. Kaolin;
16. Leusit;
17. Magnesit;
18. Mika;
19. Marmer;
20. Nitrat;
21. Opsidien;
22. Oker;
23. Pasir kuarsa;
24. Perlit;
25. Phospat;
26. Talk;
27. Tanah Serap;
28. Tanah Diatome;
29. Tanah Liat;
30. Tawar;
31. Tras;
32. Yarisit;
33. Zeolite;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51.2 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51.2, BD.2012/No.51.2 Seri E Nomor 45.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa; b. bahwa dalam pelaksanaannya terdapat beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a, yang tidak sesuai dengan
perkembangan dan keadaan, sehingga Peraturan
Bupati tersebut perlu untuk diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapat.an Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2011
tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa,
Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;
18. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
19. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Serta Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 Nomor 46)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Serta Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 Nomor 46)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 37.e Tahun 2013
tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37.e, BD.2013/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai pelaksanaan pasal 34 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1951; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah untuk keempat kalinya dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.74 Tahun 2011; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak termasuk didalamnya mengatur tentang Pengurangan, Penghapusan, Atau Pembatalan Berdasarkab Permohonan Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2.A Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sebagai Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing mana perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaan secara transparan, sistimatis, dan berjenjang. Sehubungan dengan maksud tersebut dipanjang perlu mengatur mekanisme perizinan mempekerjakan tenaga kerja Asning dan Tata cara pemungutan dan pengelolaan retribusinya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan tenaga Kerja Asing.
UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 20 Tahun 2018; Permenakertrans No. 12 Tahun 2014; Perda Kabupaten Halsel No. 3 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Kewenangan Penerbitan Perpanjangan IMTA c. Tata cara, Persyaratan Perpanjangan IMTA d. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penyetoran Retribusi Daerah e. Tata Cara Penagihan Retribusi f. Pelaporan Penerimaan retribusi g. Alokasi Pemanfaatan Retribusi h. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi. i. Pemeriksaan Retribusi j.Pembinaan dan Pengawasan k. Pelaporan l. Ketentuan Penutup. Besarnya retribusi perpanjangan IMTA adalah USD100,00 per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
11 Halaman; Lampiran: 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat