Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota yang berisi: Ketentuan Umum; Pembinaan Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota ; Tahap Perencanaan; Tahap Penyusunan Raperda; Tahapa Pembahasan Raperda; Penetapan; Klarifikasi; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 81 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik Daerah yang hilang, rusak berat dan tidak
efisien serta tidak bernilai ekonomis lagi penggunaannya untuk
kepentingan Dinas, perlu dihapuskan dari daftar barang milik
Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Paser.
Dasar hukum;UU No 27 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004;PP No 49 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Paser.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan Daerah.
3. Bupati adalah Bupati Paser.
4. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang selanjutnya disingkat BPKAD
adalah BPKAD Kabupaten Paser.
5. Barang milik Daerah yang selanjutnya disebut barang adalah semua barang yang
dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau
berasal dari perolehan lainnya yang sah.
6. Barang bergerak adalah barang milik/kekayaan daerah yang menurut sifat dan
penggunaannya dapat dipindah-pindahkan.
7. Barang tidak bergerak adalah barang milik/kekayaan daerah yang menurut sifat dan
penggunaannya tidak dapat dipindah-pindahkan atau menurut perundang-undangan
yang belaku ditetapkan sebagai barang tidak bergerak
Pasal 3
(1) Penghapusan barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
dilakukan dalam hal barang milik daerah dimaksud sudah tidak berada dalam
penguasaan pengguna dan/atau kuasa pengguna atau sudah beralih
kepemilikannya, dikarenakan salah satu hal dibawah ini:
a. penyerahan Barang Milik Daerah kepada Pengelola Barang;
b. pengalihan status penggunaan Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau
bangunan kepada Pengguna Barang lain;
c. pemindahtanganan Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan kepada
pihak lain;
d. Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan sudah
tidak ada upaya hukum lainnya, atau menjalankan ketentuan undang-undang;
e. ketentuan Peraturan perundang-undangan;
f. pemusnahan;dan
g. sebab-sebab lain yang secara normal dapat diperkirakan wajar menjadi penyebab
penghapusan, antara lain hilang, kecurian, terbakar, susut, menguap, mencair,
terkena bencana alam, kadaluwarsa, dan mati/cacat berat/tidak produktif untuk
tanaman/hewan/ternak, serta terkena dampak dari terjadinya force majeure.
Pasal 4
(1) Penghapusan barang tidak bergerak berdasarkan pertimbangan/alasan-alasan
sebagai berikut :
a. dalam kondisi rusak berat karena bencana alam atau karena sebab lain di luar
kemampuan manusia/keadaan kahar (force majeure);
b. lokasi tidak sesuai lagi dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) atau Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena adanya perubahan tata ruang kota;
c. tidak memenuhi kebutuhan organisasi karena perkembangan tugas;dan
d. penyatuan lokasi dalam rangka efisiensi dan memudahkan koordinasi.
(2) Penghapusan barang bergerak berdasarkan pertimbangan/alasan-alasan sebagai
berikut :
a. pertimbangan teknis, antara lain :
1. secara fisik barang tidak dapat digunakan karena rusak dan tidak ekonomis
apabila diperbaiki;
2. secara teknis tidak dapat digunakan lagi akibat modernisasi;
3. telah melampaui batas waktu kegunaannya/kedaluarsa;
4. barang mengalami perubahan dalam spesifikasi dan sebagainya;dan
5. selisih kurang dalam timbangan/ukuran disebabkan penggunaan/susut dalam
penyimpanan/pengangkutan;
b. memenuhi persyaratan ekonomis, yaitu lebih menguntungkan bagi daerah
apabila barang dihapus, karena biaya operasional dan pemeliharaan barang lebih
besar daripada manfaat yang diperoleh;dan
c. untuk barang milik daerah yang sudah terbukti hilang, dibuktikan dengan berita
acara barang milik daerah yang tidak ditemukan fisiknya oleh panitia
penghapusan diketahui oleh SKPD bersangkutan sebagai pengguna Barang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 969
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Membaca Al-Qur'an Bagi Siswa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur terutama pada misi yang ke-12 yaitu Memperkuat Institusi Keluarga, Masyarakat, Sekolah, dan Lembaga-Lembaga Keagamaan sebagai Leading Sektor Pembinaan Karakter dan Pengembangan SDM di Kab Kaur yang agamis, toleran dan berkeadaban, maka perlu meningkatkan kualitas pemahaman agama oleh masyarakat terutama generasi muda;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13, Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 19 ayat (2) Perda Kab Kaur No 5 Th 2019 tentang Kewajiban Membaca Al-Quran bagi Siswa, Penyelenggaraan Pandai Membaca Al-Quran yang dilaksanakan oleh TPQ, mushola dan lain sebagainya mulai dari SD, dan SLTP sederajat, diatur lebih lanjut dengan Perbup, tata cara dan bentuk teguran serta surat perjanjian diatur lebih lanjut dengan Pebup dan ketentuan sanksi sebagaimana dimaksud ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Perbup; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hururf b, maka perlu menetapkan Perbup Kaur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kaur No 5 Th 2019 tentang Kewajiban Membaca Al-Quran bagi Siswa.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 20 Th 2003;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 19 Th 2005;
6. PP No 55 Th 2007;
7. PP No 47 Th 2008;
8. PP No 17 Th 2010; dan
9. Perda Kab Kaur No 5 Th 2019.
SASARAN DAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN; KURIKULUM; TENAGA PENDIDIK/GURU NGAJI; SARANA DAN PRASARANA; PEMBIAYAAN; EVALUASI, PENGAWASAN, PEMBINAAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari Tertentu serta Atribut Pelayanan Karyawan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk Meningkatkan Kedisiplinan, Pengawasan, Estetika, Motivasi Kerja, Kewibawaan Serta Mewujudkan Keseragaman dan Identitas Karyawan di unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf a Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan Rumah Sakit;
Biaya;
Pengawasan;
Sanksi;
Manajemen; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2021/NO.81, LL Kab. Kubu Raya : 35 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam pengelolaan Sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, Perpres No.97 Tahun 2017, PermenLHK No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan dengan Desa Pantai Baru Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 65 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk
memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 65 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut TengahKabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +5.816 hektare atau seluas +58.1 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Megasari dan Desa Sebelimbingan.
b. Batas Barat : Laut.
c. Batas Timur : Desa Berangas, Desa Kulipak dan Langkang Lama.
d. Batas Selatan : Desa Sungup KananIn
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Oleh Perusahaan (GEMA SAPU)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun
2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia, telah
ditetapkan kegiatan menanam pohon;
bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan
kesadaran akan tanggung jawab pelaku usaha dalam
pengelolaan lingkungan hidup, maka diperlukan dukungan
dan peran serta dari pelaku usaha khususnya perusahaan
yang mengurus perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut;
bahwa untuk meningkatkan peran serta dan dukungan dari
perusahaan tersebut, perlu pengaturan mengenai gerakan
menanam satu pohon sebagai kontribusi/sumbangsih
perusahaan dalam pengurusan perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Menanam Satu Pohon
Oleh Perusahaan (Gema Sapu);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Oleh Perusahaan (GEMA SAPU) dengan sistematika; Ketentuan Umum; Gema Sapu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
bahwa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ
tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
pada Pemerintah Daerah Provinsi, transaksi penerimaan
dan transaksi pengeluaran dilakukan dengan metode transaksi
non tunai; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 095 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksana Transaksi Non Tunai di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
di Lingkungan Pemerintah Provinsi;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007.
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
di Lingkungan Pemerintah Provinsi yang berisi: Ketentuan Umum; Mekanisme Pendapatann Pada Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pembantu; Mekanisme Belanja Pada Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
TA 2020-BERAU-DAERAH-PERANGKAT-SATUAN-PERSEDIAAN-UANG-JUMLAH-PENETAPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan dalam Perda Kab. Berau No.8 Tahun 2009 Pasal 183 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai landasan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kab. Berau No.8 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Berau No. Tahun 2019; Perbup Berau No.70 Tahun 2009; Perbup Berau No. Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2020 dengan rincian pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat