Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan Rumah Sakit; Biaya; Pengawasan; Sanksi; Manajemen; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat