Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang berisi: Ketentuan Umum; Pembinaan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ; Tahap Perencanaan; Tahap Penyusunan Raperda; Tahapa Pembahasan Raperda; Penetapan; Klarifikasi; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat