Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2022/No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Oleh Perusahaan (GEMA SAPU)
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun
2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia, telah
ditetapkan kegiatan menanam pohon;
bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan
kesadaran akan tanggung jawab pelaku usaha dalam
pengelolaan lingkungan hidup, maka diperlukan dukungan
dan peran serta dari pelaku usaha khususnya perusahaan
yang mengurus perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut;
bahwa untuk meningkatkan peran serta dan dukungan dari
perusahaan tersebut, perlu pengaturan mengenai gerakan
menanam satu pohon sebagai kontribusi/sumbangsih
perusahaan dalam pengurusan perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Menanam Satu Pohon
Oleh Perusahaan (Gema Sapu);
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Oleh Perusahaan (GEMA SAPU) dengan sistematika; Ketentuan Umum; Gema Sapu; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
- 5 Halaman
|