Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Provinsi yang berisi: Ketentuan Umum; Mekanisme Pendapatann Pada Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pembantu; Mekanisme Belanja Pada Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat