Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM TENAGA GURU PENGGERAK KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat diperlukan langkah-langkah pemerataan, peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat; tenaga pendidik yang ada saat ini kurang optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan yang dibutuhkan oleh peserta didik, maka dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik perlu adanya Tenaga Guru Penggerak; agar dalam pelaksanaanya berjalan secara tertib administrasi dan tertib anggaran di pandang perlu adanya aturan hukum yang mengatur tentang Tenaga Guru Penggerak
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PEMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDIKBUD Nomor 65 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 67 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 68 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010; PERDA TUBABA Nomor 4 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2013; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 9 Tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 58 Tahun 2016; PERBUP TUBABA Nomor 10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, prinsip dasar program guru penggerak, status dan kedudukan, manajemen tenaga guru penggerak, cuti, tim pelaksana, pengadaan dan evaluasi, pelaksanaan dan waktu kerja program tenaga guru penggerak, pedoman pelaksanaan program tenaga guru penggerak, pendanaan program tenaga guru penggerak, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 6 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM UNTUK MASYARAKAT (PRO UMAT) KABUPATEN POHUWATO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Untuk Masyarakat (Pro Umat) Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012, serta pemberian bantuan sosial dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka mendorong pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat yang produktif.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Untuk Masyarakat (Pro Umat) Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, sumber dana dan alokasi anggaran, azas dan ruang lingkup pelayanan, tanggung jawab pembiayaan, hak dan kewajiban, organisasi pelaksana, syarat, mekanisme dan pertanggung jawaban pelayanan, partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2010
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2017-2022
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/ No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Perpres No. 18 Tahun 2020. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022, maka Perda Kota Pekanbaru No. 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 - 2022 perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No.26 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Pekanbaru No. 1 Tahun 2011; Perda Kota Pekanbaru No. 7 Tahun 2017.
Perda ini terdiri dari:
Sistematika Perubahan RPJMD Tahun 2017 - 2022 disusun sebagai berikut.
Bab I tentang Pendahuluan
Bab II tentang Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab III tentang Gambaran Keuangan Daerah
Bab IV tentang Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah
Bab V tentang Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
Bab VI tentang Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah
Bab VII tentang Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah
Bab VIII tentang Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Bab IX tentang Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru No. 7 TAHUN 2017
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Industri ungulan Daerah, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
96 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
rencana pembangunan jangka menengah provinsi bengkulu tahun 2016-2021
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, 8/9/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
1. Bahwa dalam rangka penjabaran Visi, Misi, dan
Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, Sasaran,
Strategi, Arah Kebijakan, Pembangunan Daerah dan
Keuangan Daerah, serta Program Perangkat Daerah dan
Lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan Kerangka
Pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5
(lima) tahun disusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah;
2. Bahwa berd.asarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan
ayat (41Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah
terpilih dilantik;
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2O16-202I;
1. UU NO. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 tahun 2003
3. UU No. 25 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 17 tahun 2007
6. UU No. 26 tahun 2007
7. UU No. 23 tahun 2014
8. UU No. 12 tahun 2011
9. UU No. 20 tahun 1968
10. UU N. 58 tahun 2005
11. PP No. 65 tahun 2005
12. PP No. 6 tahun 2008
13. PP No. 8 tahun 2008
14. PP No. 26 tahun 2008
15. PP No. 18 tahun 2016
16. Perpres No. 2 tahun 2015
17. Permendagri No. 54 tahun 2010
18. Permendagri No. 67 tahun 2012
19. Peermendagri No. 80 tahun 2015
20. Perda Prov. Bengkulu No. 4 tahun 2008
21. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahum 2010
22. Perda Prov. Bengkulu No. 2 tahun 2012
1. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan
daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah
Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 {lima) tahun
terhitung sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2o21 dan
pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD'
2. RPJMD disusun secara sistematis dalam sebelas (11) bab.
3. RPJMD menjadi pedoman bagi: Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra-PD dan
sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di
daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan
selama kurun waktu Tahun 2016-2021,
dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu dalam
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten/ Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
8
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2018
Permenkop UKM No. 09/PER/M.KUKM/VI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 07/PER/M.KUKM/VII/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2015 – 2019
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 6, BN.2018/No.730, peraturan.bpk.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7/PER/M.KUKM/VII/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo No. 6 Tahun 2014
PERDA Kota Probolinggo No. 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2014-2019
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kota Probolinggo No. 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2014-2019
Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Barito Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi
daerah dan kerangka pendanaan, prioritas
sasaran pembangunan
kegiatan prioritas daerah,
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan
dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa
sebagaimana
sehubungan dengan adanya perkembangan
ditetapkan dalam peraturan
yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi
daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan
sasaran pembangunan, rencana program dan
kegiatan prioritas daerah, keadaan yang
anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan,
dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa
sebagaimana
ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan, maka Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan
Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor
4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor
4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor
3 Tahun 2016.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Barito Selatan Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 6 Tahun 2017
Rencana Zonasi - Kawasan Antarwilayah - Teluk Bone
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 6, LN.2022/No.9, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan perencanaan zonasi kawasan laut berupa rencana zonasi kawasan antarwilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Kelautan dan Pasal 48 PP Nomor 32 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, perlu menetapkan Perpres tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2014; dan PP Nomor 32 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai zonasi perencanaan zonasi kawasan laut pada Kawasan Antarwilayah Teluk Bone. Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang wilayah nasional serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Teluk Bone. Sumber pendanaan pelaksanaan perencanaan zonasi kawasan laut pada Kawasan Antarwilayah Teluk Bone berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Lampiran 6 berkas.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat