Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini terdiri dari: Sistematika Perubahan RPJMD Tahun 2017 - 2022 disusun sebagai berikut. Bab I tentang Pendahuluan Bab II tentang Gambaran Umum Kondisi Daerah Bab III tentang Gambaran Keuangan Daerah Bab IV tentang Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah Bab V tentang Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Bab VI tentang Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah Bab VII tentang Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah Bab VIII tentang Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bab IX tentang Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
10 November 2020
Tanggal Pengundangan
10 November 2020
Tanggal Berlaku
10 November 2020
Sumber
LD.2020/ No.6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 2428 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan