Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17, Pasal 29, Pasal 45, Pasal 49, Pasal 58, Pasal 84, Pasal 90, Pasal 94, dan Pasal 96 Peraturan Daerah Kab Batang No 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Pelaksanaan Daerah Kab Batang No 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2018; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara perencanaan kebutuhan BMD, tata cara kerjasama penyediaan infrastruktur, tata cara pengamanan/penyimpanan dokumen kepemilikan, penilaian, tata cara penghapusan, tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi danpelaporan, tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas BMD dan BBMD berupa rumah negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab Batang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
65 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PASAL 123 DAN PASAL 124 PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, MAKA PENGGUNA BARANG BERKEWAJIBAN UNTUK MENYAMPAIKAN LAPORAN HASIL INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH KEPADA PENGELOLA BARANG DAN PENGELOLA BARANG BERKEWAJIBAN MELAKUKAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ ATAU BANGUNAN YANG BERADA DALAM PENGUASAANNYA SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAI DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBETUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 2)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; OBYEK KEGIATAN INVENTARISASI; PENGELOMPOKAN OBYEK KEGIAAN INVENTARISASI; PELAKSANAAN KEGIATAN INVENTARISASI; TATA CARA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
60 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PINJAM PAKAI BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penggunaan, pemakaian aset daerah yang dipinjam pakaikan pada pengguna barang, dipandang perlu mengatur sistem pinjam pakai antara pemerintah sanggau dengan pengguna barang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2008, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permenkeu No.96/PMK.05/2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.17 Tahun 2007, Perda No.20 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Pinjam Pakai, Ketentuan Dalam Pelaksanaan Pinjam Pakai, Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Lokasi dan Kode Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 5, pasal 6 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) Peraturan Menteri dalam Negeri Nmor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah perlu menyusun Kode Lokasi dan Kode Barang Milik daerah
a. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
b. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik daerah
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Kode lokasi dan Kode Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
-
-
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 41 Tahun 2015
TATA CARA PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna tertib administrasi pelaksanaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dipandang perlu mengatur tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan atas barang milik daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
PP No. 27 Tahun 2014; PP No.84 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Pemusnahan d.Penghapusan e.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
22 Halaman; Lampiran: 18 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 24
Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan
Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian/perubahan kembali;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun. 2016 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah maka sesuai Pasal 511 ayat (2)
disebutkan , Peraturan Daerah tentang pengelolaan barang
milik daerah yang telah ditetapkan agar menyesuaikan
dengan Peraturan Menteri ini;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf b diatas , untuk
memberikan kepastian hukum dan terpenuhinya tertib
administrasi pengelolaan barang milik daerah di kabupaten
konawe maka sambil menunggu ditetapkannya Peraturan
Daerah terbaru tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di
Kabupaten Konawe perlu mengatur kembali dalam
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5610);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barag Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB V PENGADAAN
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII PEMANFAATAN
BAB VIII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB IX PENILAIAN
BAB X PEMINDAHTANGANAN
BAB XI PEMUSNAHAN
BAB XII PENGHAPUSAN
BAB XIII PENATAUSAHAAN
BAB XIV SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET DAERAH
BAB XV PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA OPD YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XVII BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
BAB XVIII GANTI RUGI DAN SANKSI
BAB XIX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XX KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 244 dan Pasal 248 Peraturan Daerah Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolan BMD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemusnahan dan Penghapusan BMD Lingkup Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2005; Perda Polewali Mandar No. 2 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan BMD yaitu :
a. pemusnahan BMD yang berada pada Pengelola Barang;
b. pemusnahan BMD yang berada pada Pengguna Barang;
c. penghapusan BMD yang berada pada Pengelola Barang; atau
d. penghapusan BMD yang berada pada Pengguna Barang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2011
STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan
penataan sarana dan prasarana kerja
UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007
Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2011.
Halaman 11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat