Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2019, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penatausahaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
09 September 2019
Tanggal Berlaku
09 September 2019
Sumber
BD 2019/41
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan