Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2019, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penatausahaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat