Peraturan ini mengatur tentang Kode lokasi dan Kode Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat