TATA CARA PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna tertib administrasi pelaksanaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dipandang perlu mengatur tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan atas barang milik daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
- PP No. 27 Tahun 2014; PP No.84 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Pemusnahan d.Penghapusan e.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
- 22 Halaman; Lampiran: 18 Halaman.
|