PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2017/No.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Camat selaku pembantu Bupati untuk mengkoordinasikan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah;
bahwa Peraturan Bupati Luwu utara Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, tidak relevan lagi dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonasia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
7. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural Kecamatan Sabbang, Baebunta, Masamba, Mappedeceng, Malangke, Malangke Barat, Sukamaju, Bone-Bone, Seko, Rampi, Rongkong Dan Tana Lili Dalam Lingkup Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 81) ;
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Kewenangan yang Dilimpahkan
4. Laporan
5. Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian
6. Evaluasi
7. Pendanaa
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 92 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri yang Terintegrasi dengan Online Single Submission
Mencabut
PERBUP Kab. Sumedang No. 30 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERBUP Kab. Sumedang No. 97 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dari Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
PERBUP Kab. Sumedang No. 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Ketentuan yang mengatur tentang pelimpahan kewenangan perizinan dari Bupati kepada Camat di Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Bidang Pertanahan, dan Bidang Pariwisata
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Ketentuan yang mengatur tentang pelimpahan kewenangan perizinan dari Bupati kepada Camat di Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Bidang Pertanahan, dan Bidang Pariwisata
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 89 Tahun 2017
Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan Perizinan terpadu sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;
b. bahwa sehubungan dengan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 14 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pasal 6 dan 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, perlu adanya pelimpahan kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 25 Tahun 2007
;4.UU No.14 Tahun 2008 ;5.UU No. 25 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014
;7.UU No. 30 Tahun 2014 ;8.PP No.45 Tahun 2008 ;9.PP No.96 Tahun 2012 ;10.PP No.18 Tahun 2016 ;11.PP No.97 Tahun 2014 ;12.PMDN No. 24 Tahun 2006 ;13.PMDN No.20 Tahun 2008 ;14.Peraturan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015
;15.Peraturan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015
;16.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
;17.Perbup No. 95 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pendelegasian penyelanggaraan perizinan dan non perizinan;4.penandatanganan perizinan dan non perizinan;5.penertiban,penolakan,pembatalan,pencabutan izin dan pelaporan;6.legalisasi salinan izin;7.pembinaan , pengawasan dan evaluasi;8.tim teknis;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Sumatera Selatan No. 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Simpan Pinjam kepada Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam dengan memberikan penerbitan izin dalam bentuk naskah 1 (satu) lembar, serta upaya untuk mengembangkan iklim usaha yang kondusif, pemberian bimbingan, kemudahan dan perlindungan pada usaha simpan pinjam. Untuk mengembangkan iklim usaha yang kondusif, pemberian bimbingan, kemudahan dan perlindungan pada usaha simpan pinjam tersebut maka perlu dilakukan pendelegasian kewenangan pelaksanaan izin kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin. Dengan demikian perlu dibuat suatu peraturan oleh Bupati Kabupaten Banyuasin.
Dasar hukum Perbup ini antara lain : UU NO. 25 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 23 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 33 Tahun 1998; PP No. 18 Tahun 2016; PermenkopUKM No. 10/Per/M.KUKM/IX/2015; PermenkopUKM No. 11/Per/M.KUKM/IX/2015; PermenkopUKM No. 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Perda Kab No. 18
Tahun 2016; Perbup No. 197 Tahun 2016 ;
Materi Pokok Perbup ini adalah pendelegasian kewenangan pelaksanaan izin usaha simpan pinjam kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati Brebes Nomor 051 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis–Jenis Perizinan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan sebagian Kewenangan Bupati yang Dilimpahkan Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis-Jenis Perizinan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis-Jenis Perizinan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Tugas
Bab IV Kewenangan yang Dilimpahkan
Bab V Tata Cara Pelimpahan
Bab VI Mekanisme Koordinasi di Kecamatan
Bab VII Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan dan Sumber Daya
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 051 Tahun 2015 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 82 Tahun 2017
Daftar - Kewenangan - Berdasarkan - Hak - Asal - Usul - dan - Kewenangan - Lokal - Berskala - Desa
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 82, BD 2017/82
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kewenangan Desa; Penetapan Kewenangan Desa; Pelaksanaan Kewenangan Desa; Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
24 hlm (lampiran 15 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN YANG MENJADI WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, efektif dan efisien, Camat dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagaimana urusan yang menjadi wewenang Bupati untuk menangani urusan otonomi daerah; bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Camat sebagai Perangkat Daerah yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Bupati, perlu diberikan sebagian urusan yang menjadi wewenang Bupati;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 4 Tahun 2008; Perda Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian urusan wewenang kepada Camat untuk menangani urusan otonomi daerah, meliputi urusan pemerintahan, urusan pekerjaan umum, urusan pendidikan, urusan kesehatan, dan urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dengan telah dibentuknya Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai perangkat daerah yang merupakan pendukung tugas Bupati untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendapatkan legalitas perizinan dan Non perizinan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan memiliki keseragaman harus dilakukan secara terpadu melalui satu tempat
UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Perpres No.27 Tahun 2009; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.07 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.01 Tahun 2013; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendelegasian kewenangan, pelaksanaan kewenangan, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 67 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, percepatan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dipandang perlu melimpahkan kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 350 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah.
UU Darurat No.7 tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Perpem No.65 Tahun 2005, Perpem No.79 Tahun 2005, Perpem No.96 Tahun 2012, Perpem No.18 Tahun 2016, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 tahun 2006, Permenpanrb No.36 Tahun 2012, Permendagri No.100 Tahun 2016, Perda Kab. Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.23 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pelimpahan kewenangan Bidang Jenis Perizinan dan Non Perizinan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 HLM, LAMPIRAN: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 67 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Penyelenggaraan PErizinan dan Non PErizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PElayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang telah diatur dalam peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
b. bahwa dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu dilakukan perubahan terhadap jenis-jenis perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
1.UU No. 23 Tahun 2000 ;2.UU No. 25 Tahun 2007 ;3.UU No.14 Tahun 2008 ;4.UU No.25 Tahun 2009 ;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.UU No.30 Tahun 2014 ;7.PP No.45 Tahun 2008 ;8.PP No.96 Tahun 2012 ;9.PP No.18 Tahun 2016 ;10.PP No.97 Tahun 2014 ;11.PMDN No.24 Tahun 2006 ;12.Perda Kab Tanggerang No. 11 Tahun 2016;13.Perbup No.95 Tahun 2016
penandatanganan perizinan dan non perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat