Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Kedudukan dan Tugas Bab IV Kewenangan yang Dilimpahkan Bab V Tata Cara Pelimpahan Bab VI Mekanisme Koordinasi di Kecamatan Bab VII Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Bab VIII Pembiayaan dan Sumber Daya Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat