Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 82 Tahun 2017

Tata Cara Pelaksanaan sebagian Kewenangan Bupati yang Dilimpahkan Kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Kedudukan dan Tugas Bab IV Kewenangan yang Dilimpahkan Bab V Tata Cara Pelimpahan Bab VI Mekanisme Koordinasi di Kecamatan Bab VII Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Bab VIII Pembiayaan dan Sumber Daya Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 82 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan sebagian Kewenangan Bupati yang Dilimpahkan Kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
06 September 2017
Tanggal Pengundangan
06 September 2017
Tanggal Berlaku
06 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.82
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 051 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis–Jenis Perizinan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan