BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2010/Nomor 3 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa bencana merupakan sesuatu yang terjadi diluar
kehendak manusia akan tetapi meskipun demikian
bencana dapat menimbulkan kemsakan, kerugian dan
dampak buruk lainnya sehingga dalam penanggulangannya
perlu pengaturan dalam perorganisasiannya; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (1) dan
pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana dan pasal 63 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana, untuk
melaksanakan tugas penanggulangan bencana di
Daerah baik di Propinsi maupun di Kabupaten/Kota
dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang
selanjutnya disebut BPBD;bahwa berdasarkan. pertimbangan pada huruf a dan b,
dipandang perlu dibentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah kabupaten Ciamis yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1986 tentang Pembentukan
Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3893; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008, tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4548); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabiupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan,kedudukan,tugas dan fungsi BPBD kabupaten, organisasi, eselon dan kepegawaian, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2010
PERDA Kota Banjar No. 24 Tahun 2004 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2010/NO.3.SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 22 Tahun 2007 tentang Pamong Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20
Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa (Lembaran
Daerah Seri D Nomor 05 Tahun 2009) maka terjadi perubahan struktur
dalam Organisasi Pemerintahan Desa;
bahwa dengan adanya perubahan struktur dalam Organisasi
Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
ketentuan mengenai Pamong Desa sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Pamong Desa perlu disempurnakan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2007;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2007
tentang Pamong Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
MEngubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2007
tentang Pamong Desa;
Jumlah Halaman : 11 HLM; Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat khususnya di bidang pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Pemerintah membutuhkan peran serta masyarakat, sehingga menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan Masyarakat; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sebagaimana tersebut huruf a diatas, maka Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran,Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Penetapan Retribusi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Pengelolaan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Jumlah Halaman: 9 hlm. Penjelasan: 3 hlm. Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, maka perlu menetapkan PERDA
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2010/NO.1.SERI.A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa diperlukan pendapatan desa sebagai sumber pendanaannya; b. Bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan mengenai sumber pendapatan desa diatur dengan peraturan daerah;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34 – 485 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sumber Pendapatan Desa; Pengelolaan Pendapatan Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2004 tentang Dana Alokasi Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2004 tentang Sumber Pendapatan Desa
Jumlah Halaman: 9 HLM; Penjelasan: 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat