Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2012

Pamong Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pembentukan Panitia; Hak Memilih dan Pendaftaran Pemilih Dukuh; PErsyaratan dan Pengangkatan Carik Desa; Persyaratan dan Pencalonan Kepala Bagian, kaur TU BPD dan Dukuh; Mekanisme Penyaringan Dan Penetapan Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian Seleksi/Tes Tertulis Kepala Bagian Dan Kaur TU BPD; Pelaksanaan Ujian Seleksi/Tes Tertulis Dan Pengesahan; Mekanisme Pemilihan Dukuh; Persyaratan Dan Pengangkatan Carik Desa; Persyaratan Dan Pencalonan Kepala Bagian, Kaur TU BPD Dan Dukuh; Mekanisme Penyaringan Dan Penetapan Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian Seleksi/Tes Tertulis Kepala Bagian Dan Kaur TU BPD; Pelaksanaan Ujian Seleksi/Tes Tertulis Dan Pengesahan; Mekanisme Pemilihan Dukuh; Pengangkatan Kepala Bagian Dan Kaur TU BPD; Pengangkatan Dukuh; Staf Desa; Tata Cara Pengucapan Sumpah/Janji Dan Pelantikan Pamong Desa; Masa Jabatan Pamong Desa; Larangan Bagi Pamong Desa; Tindakan Penyidikan Terhadap Pamong Desa; Mekanisme Pemberhentian Dan Pemberhentian Sementara Pamong Desa; Mekanisme Pengangkatan Penjabat Pamong Desa; Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pamong Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
30 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.6 SERI D
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1425 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bantul No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 22 Tahun 2007 tentang Pamong Desa
  2. PERDA Kab. Bantul No. 22 Tahun 2007 tentang Pamong Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan