Peraturan Daerah ini akan memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Pamong Desa, serta peran Camat sebagai Wakil Pemerintah Daerah dalam memberikan konsultasi dan rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian Pamong Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat