Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pertambahan APBD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 11 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor
1091 / KEP. GUB/ BPKPD-4 .3 / 2021 tentang hasil evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran
2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Bungo tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 tanggal Desember 2022;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran
2022 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bungo Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4206);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Corona-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6476);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembara Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
6402), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6402);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42);
18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
19. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 57);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah Daerah Kepada
Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air
Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1399);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Kiasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
27. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 926);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/Tahun 2021
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease2019 (Covid-19) Dan Dampaknya (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 149),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka
Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease20 19
(Covid-19) Dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 825);
30. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan
Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bungo
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2014 Nomor 15),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15
Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten
Bungo Tahun 2016 Nomor 2);
31. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
clan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2019 Nomor 12):
32. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2021 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2021-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2021 Nomor);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan
Pangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.86 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.30 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan, Penyaluran, Pengawasan dan Pelaporan dalam Penyelenggaraan Cadangan Pangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah;
Antisipasi Dini;
Pencegahan;
Penanganan;
Rehabilitasi;
Partisipasi Masyarakat;
Kerjasama Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pelaporan;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah Kepada Pemerintah, memberikan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah kepada masyarakat
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan rancangan Qanun tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepda Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran terakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 41 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2004; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 28 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Perpres Nomor 113 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 162/PMK.07/2021; Permenkeu Nomor 160/PMK.07/2021; Permenkeu Nomor 160/PMK.07/2021; Permenkeu Nomor 198/PMK.07/2021; Permenkeu Nomor 69/PMK.07/2021; Permenkeu Nomor 119/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 16 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam Qanun ini mengatur 10 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
564
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa warga negara dilahirkan bebas dan sama dalam martabat dan hak-haknya serta dijamin kesamaan hak perempuan dan laki-laki untuk menikmati dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, sipil, budaya atau bidang lain apa pun dengan berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila;
b. bahwa dalam rangka menjamin kesamaan hak perempuan dan laki-laki serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi Pengarusutamaan Gender ke dalam seluruh proses pembangunan Daerah;
c. bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki kewenangan melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sub urusan Kualitas Hidup Perempuan Bidang Pelembagaan Pengarustamaan Gender yang terumuskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Pengarustamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan kewenangan, perencanaan, pelaksanaan dan pemberdayaan, pendanaan, pengembangan jejaring, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pemantauan, pelaporan dan evaluasi, penghargaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan pengaturan secara menyeluruh;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disesuaikan dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
131 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Ketentuan
Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Wali Kota wajib mengajukan rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor untuk
memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 23 bulan 08 tahun 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007
Terdiri dari 19 Pasal, 3 Bab yaitu Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN PENYELENGGARAAN PESANTREN
ABSTRAK:
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat
menurut agamanya serta memilih pendidikan dan
pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan
berkembang di Kabupaten Bangka Selatan telah
berkontribusi dalam mewujudkan Islam yang Rahmatan
lil'alamin dengan melahirkan insan beriman yang
berkarakter mulia. Untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam
fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi
pemberdayaan masyarakat, diperlukan pengaturan untuk
memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan
tradisi dan kekhasannya.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; dan UU No. 18 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan penyelenggaraan pesantren; pendirian pesantren; fungsi pesantren; dan peran serta pemerintah kabupaten. Selain itu, Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai forum pengembangan pesantren; partisipasi masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta pendanaan dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
21 hlm. (Penjelasan 10 hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah
konstitusi Nomor: 46/PPU-XII/2014, Tanggal 17
November 2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Legal;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat